Geotermal dan Farmasi Universitas Negeri Manado Ternyata Belum Berizin

Harijal - Rabu, 30 November 2016 22:06 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/11/84e834122016_unmanado.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
goriau.com
Universitas Negeri Manado

JAKARTA, kabarmelayu.com - Ketua DPD RI Mohammad Saleh (senator asal Bengkulu) bersama senator asal Sulawesi Utara Benny Rhamdani menerima mahasiswa Universitas Negeri Manado. Mereka mengeluhkan perkuliahan konsentrasi geotermal dan farmasi di Universitas Negeri Manado yang tidak berizin, sehingga dialihkan ke program studi (prodi) yang berizin.

''Konsentrasi saya, geotermal, dialihkan ke prodi ilmu fisika FMIPA,'' ujar Wol Henry Baideng, mewakili mahasiswa geotermal di ruangan delegasi Ketua DPD RI lantai 8 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016). ''Sedangkan saya dan teman-teman yang konsentrasinya farmasi, dialihkan ke prodi ilmu kimia,'' tambah Jandris Bandari, mewakili mahasiswa kimia.

Dalam penjelasan mereka, terungkap bahwa perkuliahan konsentrasi geotermal telah berjalan sejak tahun 2010 di Universitas Negeri Manado dan telah meluluskan sarjana. Ternyata, prodi fisika geothermal ini belum berizin tapi tahun ini masih dibuka. Sedangkan perkuliahan konsentrasi farmasi yang berdiri sejak tahun 2011 juga belum berizin tapi tahun ini masih dibuka.

Menurut Wol Henry Baideng dan Jandris Bandari, pengalihan perkuliahan konsentrasi geotermal dan farmasi adalah kesalahan penyelenggara layanan pendidikan, yaitu Universitas Negeri Manado. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi turut bersalah karena tidak membolehkan perkuliahan konsentrasi geotermal dan farmasi di bawah program studi, sehingga mahasiswa konsentrasi geotermal dan farmasi dialihkan ke prodi ilmu fisika dan ilmu kimia.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut, perwakilan mahasiswa geotermal dan farmasi telah mengadukan masalah mereka kepada Komnas HAM, Ombudsman, setelah beraudiensi dengan pihak rektorat Universitas Negeri Manado, Direktorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, serta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Ketua DPD RI Mohammad Saleh berjanji akan memperjuangkan kelangsungan perkuliahan konsentrasi geotermal dan farmasi melalui pengurusan izin. ''Solusinya adalah Pemerintah mengeluarkan izin pendirian program studi geotermal dan farmasi,'' tegasnya.

 

 

(goriau.com)

Berita Terkait

Pendidikan

447 Hotspot Terpantau, Hujan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah Riau

Pendidikan

Tumbangkan Juara Bertahan, Alam Cahyo Juara Pacu Jalur 2026

Pendidikan

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumatera Selatan

Pendidikan

Kemnaker-JICA Perkuat Kualitas dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang

Pendidikan

Industri Halal Dinilai Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Pendidikan

Kapolres Pelalawan Pimpin Anev Penanggulangan Bencana Karhutla di Kerumutan