Dewan Dukung Wacana Penghapusan Ujian Nasional

Harijal - Selasa, 29 November 2016 22:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/11/ccc517112016_dewandukungwacana.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi, S.Sos

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi S.Sos, mendukung kebijakan dari pemerintah pusat yang akan menghapus ujian nasional (UN), karena kita melihat ini kurang maksimal dan efektif.

"Kita dukung kebijakan pemerintah pusat tentunya, apapun program dari pusat buat, kita tinggal menunggu realisasi kebawahnya dan seperti apa nantinya, dan kita berharap Dinas Pendidikan untuk dapat mengoptimalkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ujar Fikri Wahyudi, Selasa (29/11/16).

Saat ditanya rencana UN yang akan dihapuskan tetapi ujian akhir sekolah (UAS) tetap dilaksanankan ini berdampak pada anggaran pengadaan soal UAS yang tidak dianggarkan oleh Pemko Pekanbaru di tahun 2017 mendatang. Politisi NasDem ini berpendapat bahwa untuk penganggaran yang bersifat urgen, bisa dilakukan secara inisiatif yang disesuaikan dengan aturan yang ada. Artinya anggaran yang ada untuk UN tadi bisa dikondisikan untuk penyediaan soal-soal UAS sesuai dengan kebijakan pusat.

"Karena UN ditiadakan maka penganggaran untuk UN tersebut dialihkan kepenyediaan soal UAS. Jadi ini tidak ada persoalan," sebutnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Moratorium ujian nasional (UN) yang direncanakan pemerintah pusat bakal berdampak pada Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal kewalahan dalam hal penggandaan soal.

"Memang ada wacana tapi itu masih menunggu persetujuan Presiden. Dan kalau pun jadi itu kan moratarium. Artinya diberhentikan sementara karena dasarnya dari kementerian, sekolah yang berstandar nasional baru 30 persen. Makanya tidak layak diadakan UN," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kemarin.

Lebih lanjut, Jamal mengatakan kemungkinan moratorium itu dilaksanakan selama dua tahun  yaitu pada tahun 2017 dan 2018. Tapi walau pun demikian, ujian akhir sekolah (UAS) tetap  ada. Jadi, jika UN dimoratorium, maka UAS SMA dan SMK nantinya dikelola oleh provinsi.

"Kita bertanggungjawab untuk SD dan SMP, yang mana soal ujiannya tetap berstandar nasional. Namun jika ini memang dimoratariun, maka tidak ada masalah karena UAS selama ini tetap ada," sebutnya.

Masalah soal ujian, Jamal mengatakan, kemungkinan guru yang ada di bawah Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan diberi pengajaran cara bagaimana mengerjakan soal.

Lanjutnya, yang timbul dan menjadi masalah nantinya adalah dalam hal penggandaan soal ujian, karena tidak dianggarkan di tahun 2017.

"Selama ini kita distribusikan, sekarang tentunya penggadaan ini menjadi masalah kita. Biasanya SMA dan SMK ditanggung oleh pusat, SMP dan SD ditanggung oleh provinsi.  Sekarang beralih ke kota. SMA dan SMK ditanggung provinsi, kita malah bertambah beban karena SMP dan SD lebih banyak. Ini yang menjadi masalah," paparnya. (rec)

 

Berita Terkait

Pendidikan

Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri

Pendidikan

Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan

Pendidikan

PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar

Pendidikan

Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine

Pendidikan

Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru

Pendidikan

Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia