Fakultas Hukum Unilak Laksanakan Penyuluhan Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Harijal - Selasa, 23 November 2021 10:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/11/30feb2112021__6876_fhunilaklaksanakanpenyuluhanhukumtentangketerbukaaninformasipublik.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171

PEKANBARU, Kabarmelayu.com - Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) Laksanakan penyuluhan hukum tentang Keterbukaan Informasi Publik, Minggu (21/11/2021) sekira pukul 08.30-12.00 Wib yang bertempat di ruang Auditorium STIKES Awal Bros jalan Sail kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Tim ini merupakan salah satu tim pengabdi disamping beberapa tim yang ada difakultas hukum, yang terdiri dari DR. H. Eddy Asnawi, SH. M.Hum, Andrizal, S.H., M.H dan Birman Simamora, S.H.. M.H. selaku tim pelaksana dengan melibatkan dua orang mahasiswa yakni Muhammad Alif dan Anton.

Saat dikonfirmasi, Andrizal SH, MH pada Senin (22/11/2021) ia mengatakan Kegiatan tersebut mengangkat Tema Peningkatan Pemahaman Mengenai Hak dan Kewajiban Pemohon Informasi Publik.

Andrizal menjelaskan Khalayak sasaran kegiatan itu adalah para aktivis mahasiswa yang berhimpun dalam Badan Eksekutif Mahasiswa dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Awal Bros Pekanbaru dengan sejumlah 35 orang.

"Khalayak sasaran penyuluhan ini adalah para mahasiswa yang terhimpun di BEM atau Badan Eksekutif Mahasiswa dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Stikes Awal Bros", jelasnya.

Adrizal, SH, MH menambahkan, tujuan kegiatan tersebut adalah dalam rangka pemenuhan salah satu tuntutan Tri Dharma perguruan tinggi yang mesti dilaksanakan oleh dosen dengan melibat mahasiswa.

"Kegiatan itu dalam rangka pemenuhan salah satu tuntutan dari Tri Dharma perguruan tinggi yang harus dilakukan oleh Dosen dan harus melibatkan mahasiswa," katanya.

Disamping tujuan tri dharma perguruan tinggi, kegiatan ini juga dimaksudkan agar mahasiswa sebagai kaum terpelajar mampu berperan lebih aktif melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan program yang dijalankan pemerintah sesuai aturan perundang-undangan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menyebutkan kegiatan tersebut berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan.

"Alhamdulillah kegiatannya berlangsung aman dan lancar, selain itu juga terjadi dan terbuka ruang dialog yang berdinamika terkonstruktif, antara tim pelaksana dengan khalayak sasaran", tuturnya. (raf)

Berita Terkait

Pendidikan

Pertama di Riau, Bupati Herman Resmikan Layar Digi Tembilahan

Pendidikan

Pemkab Solok Sambangi TRC 112 Pekanbaru

Pendidikan

Unik, Nenek Gajah 60 Tahun di Ukui Ini Pilih Hidup Soliter

Pendidikan

Bupati Afni: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemkab Siak Membangun Daerah

Pendidikan

PSPS Ungkap Strategi Jelang Musim 2026-2027

Pendidikan

Restorative Justice, Kejari Rohul Bebaskan Tersangka Pencurian dan Pengancaman