Kadisdik Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Acara Perpisahan

Harijal - Selasa, 27 April 2021 20:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/04/8ffc87042021_untitled17.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Kepala Disdik Pekanbaru, DR Ismardi Ilyas

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Menjelang berakhirnya tahun ajaran 2020/2021, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mengingatkan Satuan pendidikan, tidak menggelar acara perpisahan. Hal ini mengingat kondisi saat ini  belum memungkinkan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Disdik Pekanbaru, DR Ismardi Ilyas, mengantisipasi pungutan uang perpisahan jelang akhir tahun ajaran 2020/2021, khususnya bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/21).

"Untuk tahun ini tidak ada perpisahan. Kondisi kita saat ini sangat tidak baik. Jadi kalau ada yang mengatakan, kami mau buat perpisahan, berkumpul, itu kan ibarat orang berkeluarga", ujarnya.

Menurutnya, perpisahan itu hanya pesta menikah yang wajib. Sekarang menikah itu sudah selesai. Termasuk untuk pengambilan ijazah, tidak boleh melibatkan siswa, cukup diwakili oleh orangtua.

Kadisdik beralasan, pihaknya tidak menginginkan adanya kerumunan siswa, orangtua maupun guru. Terlebih lagi hari ini, Riau berada di posisi 3 se Indonesia terkait covid-19. Dan Pekanbaru ada 39 kelurahan zona merah.

"Oleh karena itu saya ingatkan kepala sekolah dan satuan pendidikan, hendaknya betul-betul dipahami. Tidak ada pungutan untuk perpisahan itu. Dan saya pastikan, tidak ada perpisahan. Kalau ndak juga, buat secara daring", tegas Ismardi.

Kepada satuan pendidikan, Ismardi menekankan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna menghindari munculnya cluster baru di sekolah-sekolah.

Sementara terkait sistim belajar tatap muka di sekolah-sekolah sebut Ismardi, kelurahan yang tidak masuk dalam zona merah dan orange, dipersilahkan melanjutkan pembelajaran. Hanya saja tetap menerapkan prokes ketat.

"Kita sidak dan evaluasi terus. Kita mau pastikan satuan pendidikan itu komit. Kalau kepala satuan pendidikan itu tidak komit, maka bakal menimbulkan bahaya bagi semua", katanya.

Ismardi menilai efektifitas sistim pembelajaran daring dan luring selama ini sangat rendah. Untuk itu ia berharap adanya bantuan orang tua di rumah.

"Jadi apa yang mereka dapatkan di sekolah karena waktu yang terbatas cuma 2 jam 1 hari, dan hanya 2 jam 1 pekan. Hendaknya diperkuat oleh orang tua di rumah dengan memberikan penjelasan, memantapkan materi di rumah", pungkas Ismardi. (fin)

Berita Terkait

Pendidikan

Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan

Pendidikan

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras

Pendidikan

Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan

Pendidikan

Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting

Pendidikan

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru

Pendidikan

Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎