Guru Honor Madrasah Sampaikan Kegalauan, Ini Tanggapan DPRD Kepulauan Meranti

Harijal - Rabu, 09 November 2016 21:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/11/e878eb112016_guruhonormadrasah.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ilustrasi

SELATPANJANG, kabarmelayu.com - Puluhan guru honor madrasah di Kepulauan Meranti kembali menyampaikan kegalauan mereka terhadap hak yang belum dibayar sekitar 9 bulan (Maret - November). Kali ini, giliran gedung rakyat didatangi guru honor madrasah itu.

Kedatangan puluhan guru ke Gedung DPRD Kepulauan Meranti Jalan Dorak Selatpanjang, Rabu (9/11/2016), disambut langsung Ketua Fauzi Hasan, SE, Wakil Pimpinan M Taufikurrohman, M.Si, dan seluruh Anggota Komisi C. Ardiansyah, SH, M.Si (ketua), Maaruf Syafii, S.PdI (wakil ketua), Mundarseh (sekretaris), Hafizan, S.Ag, M.Pd, Hafizoh, S.Ag, MM, Asrofi, Yekti Handayani, SP, Abdud Aziz, S.Hi, dan Basiran, SE,MM

Dalam pertemuan itu, puluhan guru honor madrasah ini kembali menyampaikan kegalauan mereka atas hak yang belum diterima. Terlebih ada info bahwa hak bersumber dari bantuan sosial (bansos) itu akan dibayar namun besar kemungkinan tidak full, karena adanya rasionalisasi. Menurut guru honor, kalau bisa diusahakan agar pembayaran tidak dipotong, mengingat selama ini mereka juga telah ada yang meminjam kepada pihak lain guna mencukupi kehidupan sehari-hari.

Terpisah, M Taufikurrohman ketika diwawancara wartawan mengatakan pihak legislatif telah mengajak semua guru honor untuk menyamakan persepsi. Dimana, saat itu, wakil rakyat menjelaskan tentang kebijakan pengelolaan dan penganggaran pendapatan daerah. Dimana, tambah politisi Gerindra itu lagi, memang hari ini APBD Kepulauan Meranti defisit karena terkena rasionalisasi sebesar lebih kurang Rp229 miliar.

Taufikurrohman juga menjelaskan kepada majelis guru honor madrasah ini bahwa bansos bersumber dari pendapatan dana perimbangan bagi hasil. Bukan DAK, DAU, ataupun Bankeu yang sudah jelas juklak dan peruntukannya. Dana perimbangan bagi hasil ini transfer dari pusat, sementara diakui Taufikurrohman lagi, transfer dari pusat ke Kepulauan Meranti, tidak tepat waktu. "Kunci untuk membayar itu, ketersediaan kas daerah. APBD kita defisit," kata M Taufikurroman kepada wartawan.

Namun demikian, M Taufikurrohman mengaku mereka tetap akan memperjuangkan bansos ke Kemenag itu bisa dibayar penuh sebesar lebih kurang Rp21 miliar.Namun, ini belum bisa dipastikan mengingat keuangan daerah saat ini memang sangat memprihatinkan. "Mereka (guru honor madrasah, red) berharap, anggaran sudah dianggarkan di APBD murni 2016 tidak dipangkas. Ya kita dari DPRD mencoba memperjuangkan itu," kata Taufik lagi.

Kedepan, pihak legislatif mendorong agar dibuat payung hukum Perda yang mengatur tentang kebijakan penyelenggaran pendidikan agama di lingkuingan Kemenag. Kata Taufik juga, pada pasal demi pasal akan dimemasukkan banyak pemda punya kewajiban membantu tenaga honorerr sesuai kemampuan keuangan daerah.

Saat pertemuan, Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan, SE juga mengatakan keseriusan mereka untuk memperjuangkan hak-hak guru honor madrasah ini. Namun, mereka tidak bisa menjanjikan apakah hak tersebut bisa dibayar sepenuhnya atau tidak. Pasalnya, pembayaran itu akan dilihat dari kemampuan keuangan daerah.

 

(goriau.com)

Berita Terkait

Pendidikan

Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan

Pendidikan

PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar

Pendidikan

Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine

Pendidikan

Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru

Pendidikan

Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia

Pendidikan

Murid Kelas VI UPT SDN 006 Terpadu Kubang Jaya Lulus 100 Persen, Kepsek Tegaskan Penilaian Tak Hanya di Bidang Akademik