Pegawai Gaji Rp5 Juta Dapat BLT, Guru Honorer Dipertanyakan

Harijal - Rabu, 26 Agustus 2020 07:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/08/57cf46082020_untitled3.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
DPR mempertanyakan nasib guru honorer yang tidak mendapat bantuan sebagaimana pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta.

JAKARTA - Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa menyinggung nasib guru honorer yang terlupakan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19. Pernyataan itu ia sampaikan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (25/8).

Ledia membandingkan nasib guru honorer dengan pekerja swasta. Ia menyinggung kebijakan pemerintah memberikan bantuan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan bagi 13,8 juta orang pekerja swasta.

"Ada bantuan untuk non-PNS bergaji di bawah Rp5 juta mendapat Rp600 ribu. Yang harus kita pikirkan sebetulnya adalah guru honorer, baik di institusi pemerintah maupun di instansi swasta," kata Ledia dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/8).

Ledia berkata guru honorer tak pernah mendapatkan bantuan sosial khusus selama pandemi. Dia menilai pemerintah hanya berfokus ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam menyalurkan bansos.

Anggota Komisi X DPR RI itu menyarankan pemerintah untuk merumuskan bansos khusus bagi para guru honorer. Dia mengusulkan agar bantuan itu dianggarkan dalam APBN 2021.

"Kita belum bisa selesaikan status mereka, tapi jangan sampai kesejahteraan mereka kita lupakan," tegasnya.

DPR mempertanyakan nasib guru honorer yang tidak mendapat bantuan sebagaimana pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta. Foto: CNN Indonesia/Safir Makki

Sebelumnya, pemerintah berencana menggelontorkan Rp37,8 triliun untuk bantuan sosial bagi pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan Rp600 ribu per bulan akan diberikan ke 13,8 juta orang selama empat bulan.

Menkeu Sri Mulyani menyebut ada rencana memasukkan guru honorer dalam program bantuan itu. Namun rencana itu masih dalam tahap pembahasan antara Kemendikbud dan Kemenpan-RB.

"Ada isu seperti guru honorer yang dimasukkan ke dalam mereka yang mendapatkan manfaat (bantuan Rp600 ribu) ini. Baik yang sudah terdaftar dalam BP Jamsostek maupun yang sekarang dalam proses penyempurnaan melalui database yang ada di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI, Senin (24/8).

(CNNIndonesia.com)

Berita Terkait

Pendidikan

HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota

Pendidikan

Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat

Pendidikan

Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI

Pendidikan

Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku

Pendidikan

Kabut Asap Mengkhawatirkan, Manfaatkan SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan