Indonesia Raya akan Dinyanyikan Setiap Memulai Pelajaran

Harijal - Sabtu, 29 Oktober 2016 09:12 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/10/c291ac102016_indonesiaraya.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Sekolah

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mempersiapkan peraturan menteri (permen) untuk mengharuskan setiap siswa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat memulai pelajaran. Aturan ini akan berlaku di seluruh sekolah di Tanah Air sebagai bentuk pendidikan karakter bangsa.

"Ada sekolah yang (murid-muridnya) tidak pernah menyanyikan (Indonesia Raya) lagi. Padahal, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958 disebutkan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai pernyataan perasaan nasional," kata Dirjen Kebudayaan Kemdikbud, Hilmar Farid di Jakarta, Jumat (28/10/16).

Bentuk aturan tersebut, menurut Hilmar, adalah permen dan desainnya sudah disusun. Yang dibutuhkan selanjutnya adalah sosialisasi. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan ingin langsung mempraktikkannya sebagai bentuk sosialisasi sambil menunggu aturan tersebut selesai dibuat dan dikeluarkan.

"Kapan (aturan) itu keluar? tidak tahu kapan waktunya, tergantung Menteri (Muhadjir Effendy)," ujar Hilmar saat ditanya kapan permen itu akan dikeluarkan.

Alasan dari adanya sekolah yang tidak lagi mengajak muridnya menyanyikan lagu Indonesia Raya, menurut dia, kombinasi dari banyak faktor. Salah satunya, karena kebijakan sebelumnya yang tidak sampai. "Kalaupun nanti aturan baru tersebut dijalankan harapannya itu dijalankan karena arti penting dari lagu Indonesia Raya itu sendiri, bukan karena paksaan".

Dengan aturan ini, pemerintah berharap, semua murid menyanyikan lagu Indonesia Raya saat hendak memulai pelajaran. Selain itu, murid juga menyanyikan lagu wajib nasional atau lagu daerah saat menutup pelajaran.

Ia berharap dengan bantuan dari 1.800 alumni Gita Bahana Nusantara yang tersebar di 34 provinsi, maka pendidikan karakter bangsa melalui lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan secara benar dapat berjalan optimal.  "Bukan ingin agar tiga stanza lagu Indonesia Raya dinyanyikan semuanya, kami hanya ingin memperkenalkan keseluruhannya saja dan bagaimana menyanyikannya dengan baik." (ROL/antara)

Berita Terkait

Pendidikan

Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau

Pendidikan

Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya

Pendidikan

Dolfie Rompas Minta Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Klarifikasi Isu Pertemuan dengan Dubes Singapura

Pendidikan

Fraksi PKS DPRD Riau Dorong Pembahasan Perda LGBT Disegerakan

Pendidikan

Ancam Warga, Pria di Tapung Hulu Lepaskan Tembakan Saat Dikejar Anggota TNI

Pendidikan

Diguyur Hujan Sejak Sore, Malam Ini Atmosfer Pekanbaru Kembali Biru