New Normal, Pesantren dan Madrasah Digelontor Dana Rp2,36 Triliun

Harijal - Rabu, 10 Juni 2020 01:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/06/bdd443062020_untitled6.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Dok Okezone)
Menko PMK Muhadjir Effendy

JAKARTA - Pemerintah sedang membuat kebijakan afirmasi atau penguatan untuk sektor pendidikan keagamaan khususnya pesantren menyusul berlakunya tatanan kenormalan baru atau new normal. Anggaran Rp2,36 triliun disiapkan untuk program ini.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian. Tidak hanya dari segi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, tetapi juga menyangkut bantuan sosial atau bansos.

“Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wapres dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas, kita ingin ini agar klir dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder,” ujarnya dalam Rapat Tingkat Menteri membahas Afirmasi kepada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan melalui telekonferensi di Jakarta, Senin 8 Juni kemarin.

Rapat itu juga dihadiri oleh Menag Fachrul Razi, Menkes Terawan Agus Putranto, Mensos Juliari Batubara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Menkominfo Johnny G. Plate, Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo.

Kemudian Wamenkeu Suahasil Nazara, dan perwakilan pemangku lebih dari 25 pondok pesantren (ponpes) dari seluruh Indonesia, serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Muhadjir mengatakan sudah ada diskusi secara teknis yang dilakukan Kementerian Agama terkait afirmasi tersebut. Kementerian Keuangan pun sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp 2,36 triliun.

Muhadjir meminta agar pembagian alokasi anggaran itu benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Sementara untuk bantuan operasional pesantren, madrasah, ataupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya agar disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kemenag.

“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

Ia juga mengusulkan agar komponen listrik masuk dalam skenario pemberian bansos kepada pesantren. Di samping jenis bantuan sosial yang berasal dari Kemensos dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Kemenag agar mempersiapkan peta 21 ribu pesantren dan dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu oleh Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudhu, MCK, dan tempat cuci tangan yang kemudian nanti tiga hal tersebut akan kita jadikan standar baku," sebut Menko PMK.

Sementara itu, Kemenag telah menyatakan akan segera menyiapkan data lebih dari 1,2 juta ustad by name-by address dengan disertai NIK agar dapat dipadankan kedalam DTKS sehingga tidak terjadi duplikasi dalam pemberian bantuan. Begitupun Menteri PUPR menegaskan siap untuk memberikan dukungan MCK, air bersih, dan sarana wudhu.

"Pondok pesantren harus menjadi percontohan bagi implementasi kenormalan baru dalam kehidupan dengan mengutamakan hidup bersih dan sehat," imbuhnya.

Sedangkan, menurut mantan Mendikbud tersebut, untuk afirmasi pendidikan agama yang lain akan dibahas lebih lanjut secara khusus. Sementara Kemendikbud diminta untuk dapat terlibat secara penuh untuk bertanggung jawab terhadap sekolah yang berbasis pesantren.

“Demikian juga untuk ponpes agar berkoordinasi dengan puskesmas atau fasyankes untuk memperkuat pelayanan kesehatan di pesantren dan juga memantau perkembangan Covid-19 yang digunakan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pesantren,” pungkas Menko PMK.

Menyoal kapan pondok pesantren akan dibuka diserahkan kepada Gugus Tugas Covid masing-masing daerah. Oleh karenanya, Pengasuh Pondok Pesantren perlu berkoordinasi dan dihitung secara cermat agar tidak muncul kluster baru dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin.

(okezone.com)

Berita Terkait

Pendidikan

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal

Pendidikan

Polsek Kandis Perkuat Budaya Gotong royong Bersama Petani, Wujudkan Hasil Ketahanan Pangan yang Melimpah

Pendidikan

Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah

Pendidikan

Wabup Inhil Hadiri Penutupan MTQ ke-44 Provinsi Riau, Stand Bazar Inhil Juara Kedua

Pendidikan

Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi

Pendidikan

Penyelundupan 652 iPhone Ilegal via Pelabuhan Bengkalis Digagalkan