PGRI Kembali Tagih Nadiem soal Kurikulum Darurat Masa Pandemi

Harijal - Sabtu, 06 Juni 2020 16:06 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/06/973363062020_untitled7.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(CNN Indonesia/Hafidz)
Mendikbud Nadiem Makarim saat meninjau SDN Gentong, Kota Pasuruan.

JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Nadiem Makarim agar membuat kurikulum baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Permintaan kembali diajukan lantaran sejauh ini belum ada kabar positif dari Kemendikbud mengenai hal tersebut.

"PGRI mengusulkan agar pemerintah merancang 'Kurikulum Sekolah Era Pandemi (KSEP)' yang praktis dan aplikatif dengan target pembelajaran yang rasional," ujar Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengutip Antara, Sabtu (6/6).

Sebenarnya, Plt Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad pernah menyampaikan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan membuat kurikulum di tengah pandemi pada 1 Mei lalu. Namun, hingga saat ini belum ada kabar terbaru tentang kurikulum darurat yang dimaksud. Terlebih, tahun ajaran baru sudah semakin dekat, yakni 13 Juli mendatang.

Unifah yakin saat ini perlu ada kurikulum baru. Dia mengatakan kurikulum yang ada saat ini tidak optimal ketika diterapkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di rumah.

Karenanya, apabila kegiatan di sekolah masih belum memungkinkan untuk dilakukan kembali dalam waktu dekat, Unifah mengusulkan agar Kemendikbud membuat kurikulum baru. Tentu yang sesuai dan bisa diterapkan optimal bagi siswa yang belajar di rumah.Selain kurikulum baru, Unifah mengusulkan agar Kemendikbud memberi keleluasaan kepada sekolah untuk menyusun pembelajaran yang sesuai dengan proses belajar mengajar di rumah.

"Selanjutnya perlu adanya remodelling system belajar yang bertujuan untuk menciptakan proses pembelajaran yang memungkinkan anak termotivasi untuk terus belajar, menjadi pembelajar mandiri, bertumpu pada proses, guru sebagai manajer pembelajaran," kata Unifah.

PGRI, kata Unifah, juga mengusulkan agar pemerintah menyusun standar minimal pendidikan di tengah pandemi yang lebih praktis dan berbeda dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang berlaku sekarang.

Standar yang dimaksud mencakup capaian kompetensi literasi dan numerasi siswa, sumber belajar, hingga evaluasi dan asesmen pembelajaran.

Unifah yakin perubahan-perubahan perlu ada di sektor pendidikan agar berjalan optimal di tengah pandemi. Dengan tujuan proses pendidikan berjalan dengan baik, murid pun tetap dapat meningkatkan kemampuannya secara maksimal.

Terlebih, lanjutnya, sejauh ini mayoritas orang tua masih cemas anak-anaknya kembali belajar di sekolah. Khawatir virus corona menginfeksi putra-putri mereka.

Unifah bicara demikian merujuk pada survei yang telah dilakukan PGRI. Namun, Dia tidak merinci kapan survei dilakukan dan berapa banyak responden yang terlibat.

"PGRI juga melakukan sejumlah survei terkait dengan harapan orang tua, anak, dan guru terhadap rencana pembukaan sekolah. Sebanyak 85,5 persen orang tua cemas jika sekolah dimulai pada pertengahan Juli ini," ujar Unifah. 

(CNNIndonesia.com)

Berita Terkait

Pendidikan

HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota

Pendidikan

Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat

Pendidikan

Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI

Pendidikan

Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku

Pendidikan

Kabut Asap Mengkhawatirkan, Manfaatkan SIGNAL untuk Bayar Pajak Kendaraan