Rasionalisasi, Tiap OPD Kegiatan Dipangkas 20 persen

Harijal - Senin, 25 November 2019 18:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/11/736ce1112019_untitled14.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ilustrasi

PEKANBARU - Akibat tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) membuat anggaran di RAPBD 2020 devisit yang mencapai sekitar Rp 600 miliar.  Hal ini berdampak terhadap kegiatan yang sudah direncanakan di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada. 

Berdasarkan rapat intern di lingkungan pemerintah provinsi Riau antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan seluruh Kepala OPD yang dilaksanakan di  di Bappeda, disepakati setiap OPD dilakukan pengurangan kegiatan yang mencapai sekitar 20 persen dari yang sudah direncanakan.

Hal ini diakui oleh salah seorang Kepala Satuan Kerja di lingkungan Pemprov Riau, Jonli yang merupakan Kabiro Organisasi Setdaprov Riau saat dikonfirmasi dalam salah satu kegiatan yang dihadirinya di gedung DPRD Riau. 

"Yah inikan berdasarjan rapat antara Sekda, TAPD dengan Banggar. Perlu dilakukan rasionalisasi dan Sekda sudah panggil seluruh Satker diminta untuk dilakukan pemangkassn sebesar 20 persen belanja langsung," akunya, Jumat (22/11).

Kemudian disampaikan juga oleh Jonli, mengenai penentuan kegiatan mana yang dilakukan rasionalisasi diserahkan pada OPD masing-masing.  Karena OPD itulah yang lebih tahu mana kegiatan yang bisa ditunda dan tidak pelaksanaannya. 

"Mengenai polanya diserahkan pada OPD masing-masing mana yang ditunda yang jelas kegiatan langsung," katanya juga.

Sementara itu saat disinggung mengenai kegiatan yang dirasionalisasi di unit kerjanya, Jonli mengatakan, pihaknya melakukan pemenggalan-pemenggalan per kegiatan. Tapi dengan melakukan penundaan terhadap salah satu kegiatan yang totalnya mencapai 20 persen. 

"Total anggaran 2020 di Biro Organisasi adalah sekitar Rp 1,3 triliun. Dikurangi 20 persen atau sekitar Rp 200 miliar. Jadi dicari kegiatan yang tidak mengganggu atau yang bisa ditunda yang nilainya sama dengan yang harus dirasionalisasi. Kami melakukannya demikian, kalau OPD lain saya tidak tahu mungkin bisa juga beda," jelasnya lagi. (MCR)

Berita Terkait

Pemerintahan

Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan

Pemerintahan

Tim Gabungan Pekanbaru Siap Siaga Hadapi Karlahut

Pemerintahan

Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026

Pemerintahan

Bupati Inhil Terima Penghargaan Terbaik II IRH dari Kanwil Kemenkum Riau

Pemerintahan

Pemko Pekanbaru Upayakan Hibah Aset Eks Caltex Rumbai

Pemerintahan

Pacu Jalur Tepian Narosa 2026 Resmi Digelar