BANGKINANG, kabarmelayu.com - Terkait dugaan pungutan liar (Pungli) Dana Desa oleh Camat Kampar, DPRD Kabupaten Kampar dalam hal ini Komisi I DPRD Kampar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Panitia khusus Komisi I DPRD Kampar akan segera dibentuk dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, kata Wakil Ketua DPRD Kampar Repol SAg usai memimpin Hearing dengan Kepala Desa se-Kecamatan Kampar.
Pansus Komisi I ini terbentuk karena tidak adanya titik temu dalam hearing Kepala Desa se-Kecamatan Kampar, Senin (10/10/16).
"Kita berharap Pansus yang akan dibentuk ini segera menjalankan tugas dan dapat memberikan laporannya," ujar Repol. (rec)