Diwakili Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum,

Berkas Peresmian Anggota DPRD Bengkalis 2019-2024 Sudah Disampaikan ke Gubri

Harijal - Senin, 19 Agustus 2019 19:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/08/c4627d082019_untitled5.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfotik Bengkalis
Foto: Asisten Pemerintahan Sekretariat daerah Bengkalis menyerahkan usulan peresmian anggota DPRD Bengkalis 2019-2024 di Pekanbaru, Senin, 19 Agustus 2019

Berkas Peresmian Anggota DPRD Bengkalis 2019-2024 Sudah Disampaikan ke GubriBENGKALIS – Sesuai janji, berkas (dokumen) calon terpilih anggota DPRD Bengkalis 2019-2024, hari ini, Senin, 19 Agustus 2019 sudah diserahkan Bupati Bengkalis ke Gubernur Riau (Gubri) untuk diresmikan.

Penyerahan tersebut dilakukan Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkalis Hj Umi Kalsum di Pekanbaru.

“Alhamdulillah, pagi tadi sudah diserahkan,” jelas Umi Kalsum melalui layanan WhatsApp (WA).

Dijelaskannya, adapun yang menerimanya adalah Kasubbag Tata Usaha Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau Surya Eddy.

“Serta, Kasubbag Kepala Daerah dan DPRD Biro Tata Pemerintahan Setda Propinsi Riau, Ade Yunisnawaty,” imbuhnya.

Sesuai surat Bupati Bengkalis kepada Gubri, sambung Hj Umi Kalsum, ada 8 jenis dokumen yang diserahkan untuk usulan peresmian anggota DPRD Kabupaten Bengkalis hasil Pemilu Serentak Tahun 2019 tersebut.

Surat Bupati Bengkalis yang dimaksudkannya itu adalah Surat Nomor 100/Tapem/Otda/2019/376, tanggal 16 Agustus 2019.

Surat yang ditembuskan ke Ketua DPRD dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis itu, langsung ditandatangani Bupati Amril Mukminin.

Adapun 8 berkas tersebut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan tahun 2014-2019, surat surat usulan dari Ketua KPU Kabupaten Bengkalis dan Keputusan KPU Kabupaten Bengkalis tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Selanjutnya, berita acara penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Pemilihan Umum tahun 2019, dan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kabupaten Bengkalis beserta perolehan suara masing-masing calon.

Kemudian, berkas pencalonan anggota DPRD Kabupaten Bnegkalis masa jabatan tahun 2019-2024, dan lampiran Keputusan Mahkamah Konstitusi RI terkait hasil gugatan sengketa Pemilu tahun 2019.

“Terakhir, salinan berita acara peresmian pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan tahun 2014-2019,” terangnya.

Sesuai penjelasan Surya Eddy, kata Hj Umi Kalsum, berkas usulan peresmian anggota DPRD Bengkalis 2019-2024 akan disampaikan ke Gubri dalam kesempatan pertama.***

Berita Terkait

Pemerintahan

Kelurahan Kampung Bandar Juara III Lomba Kebersihan se-Kota Pekanbaru

Pemerintahan

Waka I DPRD Inhil Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Pekanbaru

Pemerintahan

Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota

Pemerintahan

Sempat Padam, Karhutla di Kerumutan Pelalawan Kembali Menyala

Pemerintahan

Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan

Pemerintahan

Perdana Digelar, Rakor Damkar Kabupaten Kota se-Riau Satukan Langkah Perkuat Penanganan Kebakaran