PEKANBARU, kabarmelayu.com - Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi terus meminta pada jajarannya untuk memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. Tidak terkecuali dalam mempermudah dan meringankan biaya (bea) pengurusan hak atas tanah dan bangunan.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Riau, Kamis (4/4) saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.
"Saya meminta dan menghimbau kepada seluruh Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Riau, untuk melakukan pengurangan mengenai penetapan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan bagi masyarakat. Seperti apa yang sudah dilakukan oleh Kota Pekanbaru dengan telah menerbitkan Perwako. Begitu juga dengan Rokan Hulu telah menerbitkan Perbup tentang pembiayaan kegiatan persiapan penetapan tanah dengan sistimatis lengkap," ungkap Syamsuar.
Terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Walikota Pekanbaru dan Bupati Rokan Hulu, Gubernur Riau, Syamsuar memberi apresiasi dan meminta pada seluruh Bupati dan Walikota lain yang belum, agar membuat kebijakan yang sama.
"Jadi dua Kabupaten/Kota ini jadi contoh. Kita minta Kabupaten/Kota yang lain untuk berbuat yang sama," ujarnya. (MCR)