Bupati Bengkalis Tunjuk Yuhelmi sebagai Plt Kepala Bappeda, Supardi Jadi Plt Kadistan

Harijal - Senin, 28 Januari 2019 21:43 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/01/63cf82012019_0000untitled12.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfotik Bengkalis
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi

BENGKALIS, kabarmelayu.com - Siapa yang ditunjuk dan diberi amanah tambahan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Plt Kepala Dinas Pertanian (Distan), terjawab sudah.

Yuhelmi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mendapat Surat Perintah (SP) sebagai Plt Kepala Bappeda. Sedangkan Supardi, Sekretaris Distan mendapat SP sebagai Plt Kadis.

“Sudah. Bupati Bengkalis sudah menerbitkan SP untuk Plt Kepala Bappeda dan Kadistan. Kadis PMD sebagai Plt Kepala Bappeda, sedangan untuk Plt Kadistan langsung oleh Sekretaris Distan,” jelas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) HT Zainuddin.

Didampingi Helmi Afriadi (Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi), HT Zainuddin menginformasikan adanya SP tersebut saat ditemui usai mengikuti apel bersama di halaman kantor Bupati Bengkalis, Senin, 28 Juni 2019.

SP untuk Yuhelmi dengan Nomor: 09/BKPP-PMP/SP/2019. Sedangkan untuk Supardi Nomor: 10/BKPP-PMP/SP/2019. Baik SP untuk Yuhelmi maupun Supardi tertanggal 25 Januari 2019 dan sama-sama ditandatangani langsung Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

“Terhitung mulai dikeluarkannya Surat Perintah ini, disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis sampai dengan dicabutnya Surat Perintah ini atau dilantiknya pejabat definif,” salah satu isi SP untuk Yuhelmi.

Sedangkan SP untuk Supardi, bunyinya, “Terhitung mulai dikeluarkannya Surat Perintah ini, disamping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis, juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis sampai dengan dicabutnya Surat Perintah ini atau dilantiknya pejabat definif.”

Baik SP untuk Yuhemi maupun Supardi, sama-sama ditembuskan untuk Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Kabupaten Bengkalis dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Sebagai Plt Kepala Bappeda

Terkait dengan keikutsertaan Yuhelmi mendampingi Sekretaris Daerah H Bustami HY menerima Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (HE SAKIP) Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2018 dari MenPAN dan RB di Bandung, Kadis Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Johansyah Syafri mengatakan, bukan sebagai Kadis PMD.

“Tapi sebagai Plt Kepala Bappeda,” jelas Johan di ruang kerjanya, Senin petang, meralat informasi yang sudah dipublikasikan sebelumnya.***

Berita Terkait

Pemerintahan

Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum

Pemerintahan

Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja

Pemerintahan

Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis

Pemerintahan

Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka

Pemerintahan

Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau

Pemerintahan

Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban