Rp666,398 M Usulan DAK Bengkalis Diterima Bappenas

Harijal - Selasa, 28 Agustus 2018 17:52 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/08/7cccdc082018_0000a32.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominforsantik Bengkalis
Bupati Bengkalis Amril Mukminin, melakukan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.

JAKARTA, kabarmelayu.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Senin pagi, 24 Agustus 2018, melakukan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.

Didampingi Sekretaris Daerah H Bustami HY dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Bupati Amril dan rombongan diterima Menteri PPN/Kepala Bappenas ruang rapat di samping ruang kerjanya, di lantai I kantor Bappenas, jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Pada kesempatan itu, kepala Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bupati Amril menyerahkan usulan kegiatan tahun 2019 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dengan total anggaran yang sudah approved Rp699 miliar 10 bidang kegiatan.

Usai pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bupati Amril, menjelaskan sebenarnya DAK yang diusulkan Pemkab Bengkalis totalnya 843 miliar. Namun yang sudah approved (berkas dinyatakan lengkap dan diterima) Rp699,396 miliar.

"Total usulan kita Rp843 miliar. Usulan itu kita sampaikan melalui aplikasi KRISNA Bappenas. Dari jumlah itu, Rp699 miliar diterima. Sedangkan sisanya, Rp51 usulan yang disampaikan masih kurang lengkap. Sementara Rp93 miliar dinyatakan ditolak," jelas Bupati Amril yang dibenarlan Kepala Bappeda, H Jondi Indra Bustian.

Ditambahkannya, untuk yang datanya belum lengkp tersebut, Bappeda Bengkalis sudah ditugaskan untuk berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait untuk melengkapinya, sehingga juga dapat diterima Bappenas.

Bupati Amril tentunya berharap, usulan yang sudah approved tersebut tidak hanya diterima oleh aplikasi KRISNA Bappenas. Tetapi benar-benar dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2019 mendatang.

"Kepada Bappeda dan Perangkat Daerah yang usulannya sudah diterima tersebut, kami juga sudah instruksikan untuk terus memantaunya. Terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bappenas sehingga di APBN 2019 usulan itu muncul (dianggarkan) Pemerintah Pusat," imbuhnya.

Secara rinci usulan DAK fisik yang approved itu adalah untuk untuk pendidikan Rp49.141.174.500, Kesehatan dan Keluarga Berencana Rp55.439.421.669, jalan Rp299.174.398.000 dan Air Minum Rp348.851.000.000.

Kemudian, Sanitasi Rp1.782.600.000, Perumahan dan Pemukiman Rp1.937.500.000, Kelautan dan Perikanan Rp6.420.094.868, Pertanian Rp600.000.000, Pasar Rp3.050.000.000 dan Transportasi Rp3.000.000.000.***

Berita Terkait

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak

Pemerintahan

Polda Riau Turunkan Tim Ahli Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Bengkalis

Pemerintahan

Kelurahan Kampung Bandar Juara III Lomba Kebersihan se-Kota Pekanbaru

Pemerintahan

Waka I DPRD Inhil Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Pekanbaru

Pemerintahan

Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota

Pemerintahan

Sempat Padam, Karhutla di Kerumutan Pelalawan Kembali Menyala