Kabar Melayu (BENGKALIS) – Penjabat Bupati Bengkalis H. Ahmad Syah Harrofie mengatakan, Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Bengkalis tahun 2015, hari ini, Kamis (5/11) disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan verifikasi.
"Alhamdulillah, segala persiapan administrasi yang dibutuhkan dari kita sudah lengkap semua. Kemarin Rabu (4/11/2015) petang, semua berkas yang harus kami tanda-tangani sudah selesai seluruhnya," ujar Ahmad Syah.
Pada Kamis pagi ini, Kepala Bagian Keuangan sudah ditugaskan untuk segera mengantarkannya ke Pemprov Riau agar dievaluasi.
"Mudah-mudahan proses verifikasi oleh Pemprov Riau dapat dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, sehingga dapat digunakan segera," imbuh Ahmad Syah.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Bengkalis, Akmal, membenarkan jika hari ini Perda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2015 diserahkan ke Pemprov Riau untuk diverifikasi. Saat dikonfirmasi, mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah ini mengaku tengah bersiap-siap berangkat Pekanbaru.
Diketahui sebelumnya, sesuai keputusan yang dibacakan Ketua DPRD Bengkalis, H. Heru Wayhudi pada sidang paripurna, Senin (2/11/2015) malam lalu, APBD 2015 pemengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4,982 triliun menjadi menjadi Rp. 5,372 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 389,804 miliar.(rec)