Siak Masuk Lima Besar Investment Award 2018

Harijal - Selasa, 05 Juni 2018 01:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/06/62872c062018_0000aamedium_09a76a062018_untitled7.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfo Siak
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menetapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak masuk nominasi lima besar penyelenggara pelayanan terpadu terbaik tahun 2018.

SIAK, kabarmelayu.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menetapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak masuk nominasi lima besar penyelenggara pelayanan terpadu terbaik tahun 2018.

Hal ini dikatakan salah seorang tim penilai dari BKPM Pusat, Mardian Syah di sela-sela kunjungannya ke kantor DPMPTSP Siak, Senin (4/6/2018) pagi.

"Iya benar, hari ini kami melakukan uji petik terkait penilaian kinerja Pelayanan Terbadu Satu Pintu (PTSP) terbaik dan kebetulan Siak masuk dalam 5 besar se nasional," kata Mardian Syah.

Dari 416 kabupaten, lanjut Mardian, Siak masuk dalam 5 terbaik, diantaranya kabupaten  Sragen, Pinrang, Cilacap, dan Semarang.

"Tim kami terdiri dari perwakilan Kementerian Keuangan, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), BKPM dan Surveyor Indonesia," ujarnya.

Disampaikannya pula, dirinya bersama tim akan melakukan klarifikasi atau penilaian kesesuaian, terhadap 32 aspek yang sudah ditentukan, apakah sudah sesuai dengan yang ada dilapangan atau tidak.

Mardian menambahkan, dari hasil uji petik ini akan ditentukan tahap yang terakhir yaitu penentuan terbaik satu, dua dan tiga. Hasilnya akan diumum pada bulan Juli yang akan datang. Sementara untuk penilaiannya meliputi dari Indeks Kepuasan Masyarakat dengan poin15%, uji petik 15%, paparan dari dinas 35% dan set asesment dengan poin 35 persen, dengan  total 100 persen.

"Sejak digagas dari tahun 2011 lalu kegiatan ini untuk meningkatkan masuknya investasi sebagai peningkatan roda perekonomian pusat maupun daerah dan diharapkan mampu meningkatkan langkah-langkah yang dilakukan Kepala Daerah agar daerahnya menjadi estimasi bagi investor, khususnya Bidang Penanaman Modal," imbuh Mardian.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak Heriyanto mengatakan, pihaknya telah membuat terobosan baru, yaitu sertifikasi elektronik.

"Jadi, masyarakat yang mengurus perijinan hanya datang sekali pada saat pendaftaran. Selanjutnya sertifikat perijinannya akan di kirim melalui email," terang Heriyanto.

Artinya, kata Heriyanto, pihaknya sudah menerapkan sistem online perizinan terintegrasi atau online single submission (OSS) yang di galakan oleh Presiden.

Ia berharap Siak bisa mempertahankan predikat Pelayanan Publik Terbaik I se Indonesia, yang diperoleh tahun 2016 lalu.

Seperti diketahui DPMPTSP Kab Siak telah membuat aplikasi Sistem Informasi Layanan Perijinan (SMILE). Dengan sistem itu kepala dinas yang berwenang bisa menyetujui/memberikan perijinan (stempel dan tandatangan) kapan dan dimanapun ia berada. (hms/adi)

Berita Terkait

Pemerintahan

Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum

Pemerintahan

Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja

Pemerintahan

Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis

Pemerintahan

Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka

Pemerintahan

Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau

Pemerintahan

Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban