PEKANBARU, kabarmelayu.com - Terhitung, Kamis (1/3) penanganan sampah untuk beberapa zona di Kota Pekanbaru resmi ditangani pihak ketiga. Demikian dijelaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri, Kamis (1/3).
Manurut Zulfikri, penanda tanganan kontrak telah dilakukan kemarin (Rabu-red) dengan PT. Samhana Indah selaku perusahaan pemenang tender. Dan mulai hari ini perusahaan sudah bekerja mengangkut sampah di zona dua.
Dikatakan Zulfikri, PT Samhana Indah ini perusahaan berasal dari Jakarta, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kebersihan jasa pengangkutan sampah dan penyewaan truk. PT Samhana Indah mengangkut sampah di zona dua yakni Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya dan Tenayan Raya, urainya.
Zulfikri berharap, pihak ketiga ini bisa mengangkut sampah di Kota Pekanbaru sehingga persoalan sampah di Kota Pekanbaru bisa teratasi dan tidak terjadi lagi tumpukan sampah.
"Kita minta mereka bekerja dengan maksimal. Karena yang kita bayar itu adalah sampah yang mereka angkut ke TPA. Jadi semakin banyak sampah yang diangkut, maka akan semakin besar, tutupnya. (jsn)