Pemkab Siak Dukung Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Harijal - Rabu, 31 Januari 2018 09:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/01/6950ed012018_000020180129_150203.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfo Siak
Bupati usai Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Kelas II, Senin (29/1/2018) kemarin.

SIAK, kabarmelayu.com - Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi menyebutkan, saat ini Pengadilan Negeri Siak sedang berupaya mewujudkan keadilan unggul dan prima, hal ini dilakukan dalam rangka untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat Kabupaten Siak.

Demikian disampaikan Bupati usai melakukan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Kelas II, di Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Siak, Senin (29/1/2018) kemarin.

Dikatakan Bupati, dalam penegakkan keadilan hukum sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat, Pemkab Siak sangat mendukung terhadap upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Siak, dan hal ini sejalan dengan cita-cita Kabupaten Siak menjadi Kabupaten layak anak yang didukung oleh penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat bagi anak," sebut Bupati Syamsuar.

Ditambahkan Syamsuar, sejalan dengan hal tersebut, saat ini berjalanlah zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani program Pemda yang diterapkan bagi semua instansi pemerintahan baik di pusat maupun instansi di daerah. 

"Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dan harapan kita semua, terutama daerah yang bebas korupsi dan wilayah biokrasi yang bersih bisa terwujud," ungkap Syamsuar.

Dalam hal ini, Syamsuar mengharapkan dengan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Kelas II, Pengadilan Negeri Siak dapat menjadi pengadilan yang lebih baik ke depan, dan menjadi tumpuan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Siak untuk memperoleh kepastian hukum yang berperikeadilan, tutupnya. (adv/adi)

Berita Terkait

Pemerintahan

Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026

Pemerintahan

Bupati Inhil Terima Penghargaan Terbaik II IRH dari Kanwil Kemenkum Riau

Pemerintahan

Pemko Pekanbaru Upayakan Hibah Aset Eks Caltex Rumbai

Pemerintahan

Pacu Jalur Tepian Narosa 2026 Resmi Digelar

Pemerintahan

857 Personel Gabungan Amankan Festival Pacu Jalur 2026

Pemerintahan

KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu