Dosen STAI Minta Pemda Siak Atur Jam Operasional Warnet

Harijal - Senin, 22 Januari 2018 14:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/01/6e3339012018_0000warnetgameonline.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ilustrasi

SIAK, kabarmelayu.com - Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kabupaten Siak minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, agar mengatur jam operasional Warung Internet (Warnet) sesuai Peraturan Daerah (Perda), sebab hal ini sangat tidak baik bagi anak-anak sekolah kalau sampai larut malam masih berada di Warnet. 

"Efeknya bisa menjadi tidak baik bagi pelajar tersebut, termasuk masyarakat kalangan umum," ujar Bukhari MAg kepada media ini saat dikonfirmasi via selulernya, Senin (22/1/18).

Menurut Bukhhari, Warnet game online tumbuh subur di Kabupaten Siak, ia kerap dijadikan sarana tempat hiburan bagi para pelajar sehingga meresahkan masyarakat. Menurut Bukhari, bahwa sudah banyak keluhan masyarakat tentang operasional warnet game online yang buka hingga malam hari tersebut. sehingga banyak pelajar yang bermain di warnet, meski saat jam pelajaran," ungkapnya.

Dikatakan Bukhari, selaku masyarakat, mengharapkan ada aturan yang dapat mengatur regulasi usaha warnet game online tersebut, sehingga tidak meresahkan para orangtua. "Operasional game online tak hanya merusak konsentrasi pelajar, namun juga telah mengganggu lingkungan sekitarnya. Untuk itu orang tua, lingkungan seperti RT dan RW berperan untuk menjaga lingkungannya tetap harmonis," katanya. Ia juga menambahkan, Satpol PP juga bisa saja membantu masyarakat untuk melakukan razia warnet game online di kala jam belajar dengan dasar Peraturan daerah (Perda) ketertiban umum. Apabila hal ini dapat dilakukan maka, akan bisa mengurangi, aktivitas pelajar untuk nongkrong di Warnet dan bermain game dengan tidak mengenal waktu. "Bagaimanapun pelajar merupakan generasi bangsa untuk mengisi pembangunan kedepan, merekalah nantinya, yang menggantikan pemimpim-pemimpin sekarang ini, karena itu aktivitas yang berlangsung di Warnet harus bisa dibatasi, tugas pelajar adalah mencari ilmu dan belajar, jika mereka lebih asyik di warnet dan lebih cendrung bermain game online, maka mereka tidak lagi peduli dengan pelajaran yang mereka dapatkan di rumah, oleh sebab itu keberadaan Warnet ini harus diatur sedemikian rupa," pintanya.(adi)

Berita Terkait

Pemerintahan

Bupati Inhil Terima Penghargaan Terbaik II IRH dari Kanwil Kemenkum Riau

Pemerintahan

Pemko Pekanbaru Upayakan Hibah Aset Eks Caltex Rumbai

Pemerintahan

Pacu Jalur Tepian Narosa 2026 Resmi Digelar

Pemerintahan

857 Personel Gabungan Amankan Festival Pacu Jalur 2026

Pemerintahan

KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu

Pemerintahan

Inovasi DIPIKAT MASTENAR, Puskesmas Tenayan Raya Deteksi PTM Sejak Dini