ROHUL, kabarmelayu.com - Senin (8/1/2018), Guna meningkatkan kemampuan anggota linmas (Perlindungan Masyarakat) dalam keamanan lingkungan Kecamatan Rambah Hilir sebanyak 12 orang, Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/Kpr Serka M. Ahyar bersama Bribka S. Damanik Bhabinkamtibmas Polsek Rambah memberikan latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada linmas sebanyak 12 orang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan anggota limas Desa Lubuk Kerapat Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, serta terciptanya koordinasi antara linmas dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Serka M. Ahyar mengatakan bahwa Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Bribka S. Damanik melaksanakan pelatihan secara bersama kepada anggota Linmas.
“Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan kepada anggota Linmas bertujuan untuk meningkatkan kemampuan individu perorangan mengingat Linmas adalah sebagai Perlindungan Masyarakat di wilayah Pedesaan”, ungkap Serka M. Ahyar.
“Sementara materi yang disampaikan kepada anggota linmas meliputi latihan Peraturan Baris Berbaris”, terangnya.
Menurutnya, kemampuan dasar PBB merupakan hal yang penting bagi anggota Linmas.
“Linmas kan merupakan tenaga cadangan yang menjaga keamanan dan ketertiban bersama TNI dan Polri dalam konsep mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” beber Serka M. Ahyar.
“Diharapkan dengan pelatihan ini sebagai anggota Linmas akan percaya diri dan mahir apabila terjadi gangguan kamtibmas di wilayahnya sendiri mampu mengatasi dan selalu kordinasi dengan TNI POLRI setempat yang selama ini sudah terjalin sinergi antara anggota Linmas dengan TNI POLRI”, tutupnya.
Terlihat Babinsa Koramil 02 Rambah bersama Bhabinkamtibmas dengan teliti dan sabar dalam memberikan materi Peraturan Baris Berbaris yang sedang dilaksanakan kepada personil linmas. (Penrem031)