PEKANBARU, kabarmelayu.com - Miris hampir setiap hari terdengar berita di media massa mengenai kekerasan terhadap anak. Untuk itulah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serius ingin menuntaskan masalah kekerasan dan kejahatan yang dialami anak-anak.
"Keseriusan pemerintah terlihat dari banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak sekarang ini. Kedepan diharapkan Riau mampu menjadi Provinsi yang layak untuk anak dalam bingkai agama melayu yang agamis," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi dalam Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Balai Serindit, Gedung Daerah, Kamis (8/6).
Sepanjang tahun 2016 banyak diwarnai kasus kekerasan yang merugikan masa depan anak-anak Indonesia. Ini menjadi keprihatinan utama Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo sehingga melakukan perubahan pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2016 ke UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan strategi penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak.
"Karena apa, program-program yang ada tidak dapat menurunkan jumlah kekerasan pada anak ini. Selain UU di pemerintah pusat, setiap daerah memiliki Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak ini. Sehingga kami imbau kepada kabupaten dan kota untuk melibatkan seluruh instansi yang ada untuk masalah anak," bebernya.
Dengan mengusung tema akhiri kekerasan terhadap anak. Tema akhiri kekerasan terhadap anak menjadi momentum untuk merefleksikan upaya pemenuhan dan perlindungan anak di wilayah Riau. Pada kesempatan kali ini, Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Riau ingin anak-anak terus berkarya, mengembangkan diri, aktualisasi, apresiasi kepekaan kepedulian lingkungan sekitar.
"Peringatan HAN bentuk komitmen terhadap anak tumbuh kembang sesuai harkat dan martabat dari diskriminasi supaya Indonesia khususnya Riau jadikan berkualitas anak," tutupnya.(dea)