Bupati Wardan: Rusunawa Untuk Masyarakat Di Permukiman yang Minim Sanitasi

Harijal - Minggu, 08 Oktober 2017 20:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/10/0f5877122017_0000bupatiwardanrusunawa.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
aditya
Bupati HM Wardan saat meninjau pembangunan Rusunawa beberapa waktu yang lalu.

TEMBILAHAN, riaueditor.com - Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Parit 6 Tembilahan Hulu ditargetkan selesai pada Bulan November tahun ini. Demikian dikatakan Bupati HM Wardan, Sabtu (7/10/2017) pagi. 

Disampaikan bupati, Rusunawa yang dibangun untuk masyarakat yang tinggal di permukiman minim sanitasi. Nantinya akan dihuni oleh masyarakat yang saat ini berdomisili di bantaran sungai Indragiri, khususnya yang berada di kawasan Parit 13, Tembilahan.

"Pada prinsipnya, ini adalah upaya relokasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bagi masyarakat bantaran sungai Indragiri yang rumah tinggalnya minim atau bahkan tanpa sanitasi," ujar bupati.

Menurut bupati Pemkab Inhil telah menyediakan sarana untuk sanitasi yang memadai. Bahkan, terdapat juga fasilitas yang penggunaannya diperuntukkan bagi penghuni secara umum, seperti Mini Market, Mushalla dan lain sebagainya.

Lebih lanjut bupati menambahkan, tujuan khusus pembangunan rusunawa sebagai hunian menengah ke bawah ini adalah untuk menertibkan masyarakat yang mendirikan rumah tanpa terlebih dahulu memperhatikan prasyarat pendirian rumah, yakni bangunan rumah harus berjarak minimal 5 (Lima) meter dari sempadan jalan.

"Selain berdampak terhadap ketertiban berlalu - lintas. Ini (Pembangunan Rusunawa, red) juga baik untuk tata kota dan keterbukaan ruang publik," tukas Bupati.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Inhil, Tengku Eddy Erizal menyebutkan, setelah pembangunan rusunawa selesai pada November mendatang, Pemerintah Kabupaten Inhil kemudian akan menyusun regulasi yang berisi tentang kriteria bagi penghuni rusunawa.

"Karena ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah, konteks MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) ini harus tetap dikedepankan untuk penetapan masyarakat yang mana yang akan menghuni rusunawa ini. Prioritas relokasi kita adalah masyarakat yang berada di bantaran sungai Indragiri," paparnya.

Tengku Eddy Erizal mengatakan, sebelum dilakukan inventarisasi penghuni, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat akan melakukan penyerahan Rusunawa kepada Pemerintah Kabupaten Inhil sebagai aset daerah. Setelah penyerahan dilakukan, maka secara penuh pengelolaan rusunawa akan menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.(Advertorial)

Berita Terkait

Pemerintahan

Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak

Pemerintahan

UPT SDN 011 Desa Baru Gelar Kegiatan Kemeriahan Perayaaan HUT RI ke-81

Pemerintahan

Wujudkan Kebersamaan HUT RI Ke-81, UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Aneka Lomba untuk Guru dan Siswa

Pemerintahan

RUU Kawasan Industri Didorong Wajibkan Pendampingan UMKM dan IKM

Pemerintahan

BPBDPK Riau akan Gelar Rakor Tingkat Provinsi

Pemerintahan

Wakapolda Riau: Operasi Kuantan Merah Putih Presisi Ungkap Aktivitas PETI hingga Pemilik dan Pemodal