PEKANBARU, kabarmelayu.com - Sepanjang 2016 ini, ada sebanyak 7.617 permohonan perizinan diterima BP2T Riau, 10 diantaranya permohonan perizinan perkebunan yang tidak bisa diproses karena terganjal Rencama Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang hingga kini belum selesai.
Menanggapi hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokasi (Menpan-RB) meminta pemohonan perizinan untuk bersabar karena untuk menyelesaikan RTRW memerlukan waktu yang lama agar kesalahan sebelumnya tidak terjadi lagi.
"Jadi, kalau masalah RTRW kaitannya dengan pemerintah pusat. Tentu ini perlu waktu supaya kesalahan-kesalahan masa lalu tidak terjadi lagi," katanya, Rabu (7/9).
Kemudian, Asman Abnur yang perdana mengunjungi Riau itu mengerti dengan prinsip kehati-hatian menjadi pegangan pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda). Asalkan, prinsip ini jangan sampai menghalang-halangi proses pengerjaan RTRW itu sendiri.
"Hati-hati penting tapi tidak perlu dihalang-halangi," ujarnya.
Seperti diketahui, Asman Abnur tiba di Bumi Melayu Lancang Kuning dengan ditemani Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman meninjau pelayanan publik berbasis teknologi yang dimiliki oleh Pemprov Riau. Mulai dari Lembaga Pelelangan Secara Elektronik (LPSE), Unit Pelayanan Pengadaan (ULP), Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BP2T), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.(dea)