BANGKINANG, kabarmelayu.com - Saat akan dimulainya sidang paripurna DPRD Kampar dengan agenda laporan panitia khusus (Pansus) terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan (LKPJ AMJ) Bupati Kampar di ruang paripurna gedung DPRD Kampar, Rabu (7/9) yang dipimpin ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, sejumlah anggota dewan pertanyakan kehadiran Bupati Kampar.
Anggota DPRD Kampar, H Syahrul Aidi Ma`azat lakukan interupsi dan bertanya kepada pimpinan sidang, “Pak pimpinan kemana Bupati Kampar, kok tidak hadir dalam sidang paripurna ini,” ujarnya. Sidang paripurna ini, adalah laporan Pansus mengenai LKPJ AMJ Bupati Kampar 2011-2016.
Seharusnya beliau dapat menyempatkan hadir dalan acara ini, sebab laporan Pansus ini merupakan penilaian kinerja kepemimpinannya. Sebelumnya di LKPJ tahun tahun lalu juga beliau tidak hadir, dimana keberadaan Bupati saat ini, tanya Syahrul.
Begitu juga dengan anggota dewan lainnya seperti, Muhammad Ansar, H Hermiati, H Kasru Syam, Firman Wahyudi, Repol dan lainnya menanyakan ketidakhadiran Bupati Kampar yang membuat pimpinan sidang gelagapan menjawab.
Akhirnya rapat paripurna diskor selama sepuluh menit, pimpinan DPRD dan ketua Fraksi musyawarah guna mengambil keputusan di ruang belakang sidang paripurna. Tak berapa lama akhirnya disepakati sidang dilanjutkan tanpa kehadiran Bupati Kampar.(sy)