BANGKINANG, kabarmelayu.com - Konflik lahan antara masyarakat Desa Siabu Kecamatan Salo dengan pihak PT Ciliandra Perkasa yang terjadi belasan tahun akhirnya terselesaikan.
Diketahui, Bupati Kampar, H Azis Zaenal memediasi konflik sejak tanggal 13 September 2017. Artinya, selama kurun waktu 2 bulan konflik tersebut terselesaikan.
Penyelesaian konflik setelah tercapainya sembilan kesepakatan antara Ciliandra dengan Pemkab Kampar. Bupati Kampar, Azis Zaenal mengumumkan hasil penyelesaian tersebut dalam konperensi pers di ruang rapat lantai III Kantor Bupati kampar, Senin (20/11/2017).
Azis didampingi Wakil Bupati, Catur Sugeng Susanto, Sekretaris Daerah, Yusri serta Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bustan.
Dihadiri unsur Forkopimda antara lain Kepala Polres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, Dandim 0313/KPR, Letkol Inf. Beni Setiyanto, Kepala Kejari Kampar, Dwi Antoro dan Wakil Danyonif 132/Bima Sakti, Kapten Inf. SS Kembaren.
Pihak perusahaan diwakili oleh Tony Chandra selaku General Affair dari kantor pusat Jakarta dan Sapta Rayendra selaku Direktur Affair di kantor Pekanbaru, Puluhan masyarakat dan dua orang Ninik Mamak berpakaian adat lengkap.
Bupati Azis membacakan sembilan poin kesepakatan yang diteken oleh Direktur Utama PT. Ciliandra Perkasa, Harianto Tanamoeljono dan Bustan mewakili Pemkab Kampar. Martias selaku pemilik perusahaan dan Bupati Azis juga ikut membubuhkan tanda tangan menjadi saksi kesepakatan. (Sy/rec)