Sukses Raih WTP, Pemko Pekanbaru Terima DID 27 M

Harijal - Sabtu, 04 November 2017 19:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/11/12f881112017_00000pemerintahkotapekanb.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Alek Kurniawan, Plt. Kepala BPKAD kota Pekanbaru

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Setelah menunggu delapan tahun, akhirnya  pada tahun 2017, Pemerintah Kota Pekanbaru, berhasil menerima Opini Wajar  Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, dalam hal pencatatan Aset dan Pengelolaan Keuangan daerah tahun 2016. 

Demikian disampaikan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) kota Pekannaru, Alek Kurniawan, diruang kerjanya, Jumat (3/11).

"Alhamdulillah, atas keberhasilan tersebut Pemko Pekanbaru mendapat Dana Insentif Daerah (DID) tambahan tahun ini sebesar Rp 27 miliar lebih dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI. Dana Insentif Daerah (DID) diperoleh atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2016  dan meraih Opini WTP," terang Alek.

Menurut Alek, DID merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat kepada daerah-daerah yang mempunyai prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah, juga merupakan bonus dari pemerintah pusat, atas hasil kinerja yang sudah kita raih, ujarnya.

Dikatakan Alek, penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi kota Pekanbaru terutama pegawai BPKAD Pekanbaru untuk lebih meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, memperbaiki pelayanan  publik, serta memacu peningkatan ekonomi masyarakat.

DID dialokasikan untuk mendorong agar Kota Pekanbaru berupaya mengelola keuangannya dengan lebih baik yang ditunjukkan dengan perolehan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan. Selain itu, untuk mendorong Pekanbaru berupaya selalu menetapkan APBD secara tepat waktu,sebutnya.

"DID ini akan dimasukkan langsung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018." Dana Insentif Daerah (DID) yang diperoleh ini akan dituangkan kedalam APBD tahun 2018 dan akan digunakan sesuai dengan peruntukkan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," terangnya.

Dengan pemberian reward ini diharapkan dapat memacu Kota Pekanbaru untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua komponen di Kota Pekanbaru, baik Organisasi Perangkat  Daerah (OPD), legislatif, maupun masyarakat Kota Pekanbaru. Semuanya berkontribusi dalam unsur penilaian kriteria utama dan kriteria kinerja," ujarnya.

Lagi kata Alek, prestasi dan penghargaan yang diraih saat ini,  akan dijadikan sebagai pemicu semangat kerja, untuk bekerja lebih baik lagi agar  bisa dipertahankan. Karena sudah sembilan tahun kita menunggu. " Jadi kita harus berupaya agar dapat mempertahankan," tutupnya. (jsn)

Berita Terkait

Pemerintahan

KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu

Pemerintahan

Inovasi DIPIKAT MASTENAR, Puskesmas Tenayan Raya Deteksi PTM Sejak Dini

Pemerintahan

Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak

Pemerintahan

UPT SDN 011 Desa Baru Gelar Kegiatan Kemeriahan Perayaaan HUT RI ke-81

Pemerintahan

Wujudkan Kebersamaan HUT RI Ke-81, UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Aneka Lomba untuk Guru dan Siswa

Pemerintahan

RUU Kawasan Industri Didorong Wajibkan Pendampingan UMKM dan IKM