PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pasca ditahannya Kadis PUPR Pekanbaru berinisial ZH di Rutan Sialang bungkuk Pekanbaru Riau yang diduga tersandung hukum pungli Pengurusan SIUJK. Selasa (5/9) Walikota Pekanbaru Firdaus MT akhirnya menunjuk Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru yang juga menjabat sebagai asisten II Setko Pekanbaru.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di ruang rapat Kantor Walikota Pekanbaru oleh Plh Sekda, Azwan, dengan disaksikan Plt. Kaban BKD Pekanbaru, M Jamil, Kabag Protokol Setko Pekanbaru dan beberapa pejabat OPD Dinas PUPR kota Pekanbaru.
Plh Setko Pekanbaru Azwan dalam amanatnya mengatakan, Walikota menunjuk Dedi Gusriadi karena dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman. Karena sebelumnya Dedi Gusriadi pernah menjabat sebagai Kadis PU, tentu beliau memiliki banyak pengalaman. Ditambah lagi saat ini Dedi menjabat sebagai Asisten II yang membidangi Pembangunan, jadi sangat tepat ditugasi di PUPR, terangnya.
Dalam amanat Walikota yang dibacakan Azwan, orang nomor satu di Pekanbaru ini meminta agar pejabat yang ditunjuk segera melakukan konsolidasi untuk menuntaskan program kegiatan di Dinas PUPR.
"Semoga program-program kegiatan di Dinas PU bisa segera dikerjakan, mengingat waktu hanya tinggal 4 bulan lagi," harap Walikota. (jsn)