TEMBILAHAN, kabarmelayu.com - Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan pidato penjelasan mengenai perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013-2018 dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang Ke-III Tahun 2017 di gedung DPRD Inhil.
Dalam pidatonya Bupati mengtakan, Perubahan terhadap Peraturan Daerah tersebut sangat perlu dilakukan sebagai amanat dari instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa dokumen perencanaan agar disesuaikan dengan perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
"Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang ditetapkan pada tanggal 21 Nopember 2016, telah dibentuk perangkat daerah yang baru sehingga tidak sesuai lagi dengan apa yang ada dalam RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2013-2018. Untuk itu, perlu dilakukan perubahan agar tercipta sinkronisasi target capaian kinerja dari perangkat daerah lama ke perangkat daerah yang baru," pungkas bupati di Kantor DPRD Inhil, Jalan Subrantas, Senin (04/09/17) pagi.
Secara teknis, disampaikan Bupati, materi perubahan RPJMD telah dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Riau dan telah diterbitkan Surat Sekda Provinsi Riau Nomor 050/bappeda/41.13 tanggal 20 Juli 2017 tentang Hasil Konsultasi Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2013-2018.
"Secara umum, beberapa hal yang dilakukan perubahan terhadap RPJMD ialah tujuan, sasaran dan indikator sasaran, strategi dan arah kebijakan, organisasi perangkat daerah, indikasi program, pagu dan indikator capaian serta kapasitas riil kemampuan keuangan daerah," terang bupati.
Perubahan terhadap RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2013-2018, diungkapkan Bupati Wardan, sangat penting dilaksanakan karena akan menjadi payung bagi pelaksanaan program pembangunan dari tahun rencana 2014 sampai dengan 2018.
"Kita berharap program-program pembangunan yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 sampai 2018 nanti sudah tertampung dalam perubahan RPJMD ini. Jangan sampai ada program yang tertinggal karena berpotensi menjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Untuk itu mari kita bersama-sama membahas perubahan RPJMD ini secara seksama agar dihasilkan dokumen perubahan RPJMD yang mampu memayungi semua pemangku kepentingan pembangunan khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir ini," ungkap Bupati Wardan.
Turut hadir selaku penyelenggara Rapat Paripurna, Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam beserta seluruh Unsur Pimpinan DPRD Inhil. Tampak hadir mendampingi Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil. (Advertorial)
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pawai Taaruf MTQ Kabupaten Siak XVIISIAK, riaueditor.com - Ribuan masyarakat Siak dari 14 Kecamatan mengikuti pawai takruf MTQ Ke 17 Kabupaten Siak yang dimulai start dari depan Istana Siak hingga berakhir di arena MTQ yang dipusatkan di Masjid Islamic Center Siak, Senin (04/09/2017).
Sesuai dengan laporan panitia Selamat Riadi yang juga Kadis Dinas Pendidikan Kabupaten Siak ini mengatakan jumblah peserta yang hadir dari 14 kecamatan ditambah instansi pemkab Siak dan masyarakat maupun lembaga lainnya, termasuk pihak swasta emncapai lebih kurang 7254 peserta.
Selain rombongan dari mobil hias dan berbagai budaya kabupaten Siak, turut tampil dalam pawai ini yang langsung dihadiri Bupati Siak untuk melepaskan pawai takruf ini.
Pada kesempatan itu, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi melepaskan pawai takruf dan meakukan penguntingan balon tanda pelepasan pawai didampingi wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dan ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE beserta pejabat lainnnya.
Antusias masyarakat terlihat ramai meski terik matahari mulai menyengat di pukul 10.00 Wib. Seakan tidak terasa bagi masyarakat mengikuti dan menyaksikan Syiar islam ini, meski Tuan Rumah MTQ ke 17 tahun 2017 berlangsung di Kecamatan Mandau.
Selain Bupati Syamsuar dan wakilnya, Ketua Pembina PKK Kabupaten Siak dan istri wakil Bupati Siak, para Kepala Dinas, Forkopinda, para camat, sekcam dan Kepala Kampung se kabupaten Siak turut hadir pada acara tersebut.
Usai pembukaan pawai takruf tak lama kemudian, Bupati Siak melakuka peninjauan stand bazar di lokasi pelaksanaan MTQ menjelang akan dilaksanakan pembukaan MTQ ke 17 pada malamnya usai salat isya.
Sebagaiman diberitakan, Pelaksanaan MTQ ini berlangsung Senin 4 hingga Jumat 9 September mendatang yang sekaligus dilakukan penutupan dan pengumuman sang juara. (advertorial)