Pemkab Kampar MoU Dengan BPKP Tentang Pengembangan Managemen

Harijal - Rabu, 23 Agustus 2017 19:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/08/92ee3a082017_0000abpkp1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfo Kampar
Bupati Kampar Aziz Zaenal tandatangani MoU dengan BPKP Provinsi Riau

BANGKINANG, kabarmelayu.com - Dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai penyelenggara juga sangat dibutuhkan pengawasan dalam sistem yang telah dibuat, untuk menjalankan hal tersebut agar penyelenggara lebih mengikuti sistem daripada melawan aturan karena takut kepada atasan sehingga membuat penyimpangan.

Oleh sebab itu, pengawasan dalam pelaksanaan ini sangat diperlukan agar tidak mencederai sistem yang ada. Dengan demikian Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Kampar melakukan (MoU) Memorandum of Understanding Dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau Tentang Pengembangan Managemen.

Dimana (MoU) Memorandum of Understanding atau Penanda Tanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau sekaligus Sosialisasi Peningkatan Matutitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (23/8).

Dihadiri oleh para kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Kampar, Azis Zaenal dalam sambutannya menyampaikan kesepakatan dengan BPKP dalam hal sistem penyelenggara pemerintahan untuk tidak takut kepada atasannya namun takutlah pada sistem agar tidak terjadinya penyimpangan, sehingga ada peringatan dini sebelum terjadi pelanggaran. Jangan ada lagi yang takut sama atasan tapi melanggar sistem.

Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten yang memenuhi syarat untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dimana Level penilaian maturitas SPIP di Provinsi Riau tahun 2016 dengan realisasi di level 1 (1,161) sehingga kedepan Kabupaten Kampar ditargetkan masuk di level 3 dan diharapkan kedepannya dapat meningkat.

Penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mendukung program pemerintah daerah untuk mencapai pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel."terang Azis".

BPKP sendiri meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan kinerja pemerintah dalam pelaksanaan administrasi dan realisasinya di lapangan, makanya untuk itu perspektif SPIP sangat penting diterapkan dalam pelaksanaan maupun pengawasan dilapangan khususnya di Kabupaten Kampar.(diskominfo kampar)

Berita Terkait

Pemerintahan

Wujudkan Kebersamaan HUT RI Ke-81, UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Aneka Lomba untuk Guru dan Siswa

Pemerintahan

RUU Kawasan Industri Didorong Wajibkan Pendampingan UMKM dan IKM

Pemerintahan

BPBDPK Riau akan Gelar Rakor Tingkat Provinsi

Pemerintahan

Wakapolda Riau: Operasi Kuantan Merah Putih Presisi Ungkap Aktivitas PETI hingga Pemilik dan Pemodal

Pemerintahan

Hari Pramuka ke-65, 24 Insan Pramuka Riau Terima Lencana Kehormatan

Pemerintahan

Dispusip Siak Usulkan 'Syair Raja Siak' Sebagai IKON 2026 ke Perpusnas RI