Perekeman KTP-El di Rokan Hilir akan Terus Berlanjut

Harijal - Kamis, 10 Agustus 2017 21:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/08/4c58c0082017_00000untitled2.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Kepala Disdukcapil Rokan Hilir, Basaruddin SH

BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) di kabupaten Rokan Hilir akan terus berlangsung di seluruh tingkatan yang ada terutama di kecamatan. Perekaman di kecamatan lebih terjangkau oleh masyarakat.

"Sampai saat ini kegiatan perekaman berjalan dengan lancar sebagaimana diharapkan dengan persentase perekaman telah mencapai pada angka 85 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rokan Hilir, Basaruddin SH, Kamis (10/8).

Adapun untuk kegiatan perekaman di kecamatan yang baru yang dimekarkan, kata Basaruddin tetap masih menginduk pada kecamatan lama. Pasalnya kecamatan yang baru belum bisa dilaksanakan perekaman karena mesti ada perubahan yang dikoordinasikan lebih lanjut ke pusat.

Untuk pencetakan blanko bagi yang telah merekam di tingkat kecamatan dijalankan secara bertahap. Pencetakan terangnya diprioritaskan bagi yang belum menerima kartu E-KTP yang telah merekam pada 2016.

Saat ini tambahnya masih dalam proses untuk pencetakan yang tengah dijalankan pihaknya. Kartu siap segera didistribusikan ke tingkat kecamatan untuk selanjutnya diambil oleh warga pemilik KTP.

"Saat ini percetakan E KTP terus berjalan dan kita mengutamakan perekaman yang tahun 2016.dan saat ini sudah percetakan bulan 11 dan 12," Paparnya.

Selain perekaman E-KTP, pihaknya juga menggesa untuk pelaksanaan pengurusan Akta Anak. Diketahui jumlah anak usia 0 sampai 18 tahun sekitar 228.886 jiwa, dimana data anak yang belum memiliki akta sekitar 34.582 jiwa atau sekitar 15.11 persen.

Basaruddin berharap masyarakat tetap bisa antusias mengikuti perekaman maupun mengurus dokumen, administrasi kependudukan yang diperlukan karena pengunaannya sangat penting untuk masyarakat itu sendiri. (dw)

Berita Terkait

Pemerintahan

Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan

Pemerintahan

Tim Gabungan Pekanbaru Siap Siaga Hadapi Karlahut

Pemerintahan

Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026

Pemerintahan

Bupati Inhil Terima Penghargaan Terbaik II IRH dari Kanwil Kemenkum Riau

Pemerintahan

Pemko Pekanbaru Upayakan Hibah Aset Eks Caltex Rumbai

Pemerintahan

Pacu Jalur Tepian Narosa 2026 Resmi Digelar