300 Aparatur Kecamatan-Desa Ikuti Sosialisasi Perda & Perbup

Harijal - Kamis, 27 Juli 2017 00:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/07/51de64072017_00000aparaturkecamatandes.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfo Bengkalis
Plt Sekretaris Daerah H Arianto berbincang dengan peserta sosialisasi Perda dan Perbup, bertempat di ruang serbaguna lantai IV, Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (26/7/2017)

BENGKALIS, kabarmelayu.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Rabu (26/7/2017), melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati mengenai Pemerintahan Desa bagi Camat, Sekretaris Kecamatan, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan, anggota BPD dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Bengkalis, Riau.

Acara dibuka Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah H Arianto itu, juga dihadiri Wakapolres Bengkalis Kompol Taufiq Hidayat Thayeb, Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili Mayor Inf Irwan, serta sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Adminstrator dan Pengawas di lingkup Pemkab Bengkalis.

Selain itu, kegiatan yang yang dilaksanakan di ruang serba guna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis tersebut, juga dihadiri Camat, Sekretaris Camat, Kasi PMD, Anggota BPD, Sekretaris Desa se-Kabupaten Bengkalis.

Bupati Amril melalui H Arianto mengingatkan agar penggunaan dana desa harus melibatkan seluruh warga dan transparan. Setiap warga berhak tahu jumlah dana yang diterima desa.

Arianto berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tertib, seingga dengan kegiatan ini, ke depan, penyelenggaraan pemerintahan desa semakin meningkat dan lebih baik menuju terwujudnya desa maju dan mandiri.

Sementara itu, Kepala DPMD mengatakan bahwa kegiatan yang dikiuti 300 orang tersebut bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan kewenangan, tugas dan fungsi aparatur pemerintahan kecamatan dan aparatur pemerintahan desa.

Kemudian, untuk meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintahan kecamatan dan desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan yang berlansung selama satu hari tersebut, jelas Ismail, mensosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 10 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 11 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa Dalam Kabupaten Bengkalis.

Ismail juga menyebutkan, perangkat desa sekarang yang ada cuma sekretaris desa, namun menurut peraturan baru nantinya minimal ada tiga seksi yang berada di setiap desa. "Diharapkan dengan bertambahnya seksi-seksi bisa menambah kontribusi terbaik untuk desa tersebut dan untuk Kabupaten Bengkalis," harap Ismail.(*)

Berita Terkait

Pemerintahan

Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Pemerintahan

Inovasi Wali Kota Agung Genjot PAD, Pemprov Minta Daerah Lain Berdayakan PKK

Pemerintahan

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

Pemerintahan

Bawa Pasien dari Bagansiapiapi, Ambulans Kecelakaan di Tol Permai, Tiga Tewas

Pemerintahan

Tolak Titipan, PWI Pekanbaru Siap Dampingi Pemko Kawal SPMB 2026/2027

Pemerintahan

Kepala Daerah Didorong Maksimalkan Forum DPR RI Dapil Riau untuk Akses APBN