Bapenda Rohul Kejar Pajak Hotel, Rumah Makan dan Restoran

Harijal - Rabu, 19 Juli 2017 18:12 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/07/d38b4a072017_0000penarikanpajakhoteld.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ilustrasi

PS.PANGARAIAN, kabarmelayu.com - Setelah menargetkan pajak reklame bisa jadi sumber Pendapatan Daerah (PAD) dan optimis bisa digarap Rp1 miliar per tahunnya, kini giliran pajak hotel, rumah makan serta restoran selanjutnya yang akan digarap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohul.

Diakui Kepala Bapenda Rohul, Jonni Muchtar, Rabu (19/7/2017), potensi peningkatan PAD dari sektor pajak hotel, rumah makan serta restoran juga sudah seharusnya digarap.

Karena selama ini, pajak Hotel, restoran dan rumah makan juga belum tergarap dengan maksimal. Hanya saja, pihaknya melalui UPTD Dipenda yang ada 6 Kecamatan membawahi 16 kecamatan di Rohul, terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi ke pengusaha hotel, rumah makan serta restoran.

“Karena ada perbedaan pemahaman, dimana pemilih hotel, rumah makan dan restoran menganggap pajak dibebankan ke mereka. Padahal, pajak tersebut dibebankan ke pelanggan. Kemudian, kita tidak akan memberatkan pengusaha, karena nantinya pajak dikutip yang dianggap usaha layak bayar pajak. Seperti usahanya sudah permanen juga menajemennya tidak tradisional,” kata Jonni Muchtar.

Jonni mengaku, tahap awal Bapenda akan lakukan pendataan serta persuasif sehingga masyarakat dan pengusaha tidak kaget bila nantinya diterapkan pajak ke mereka. Hanya saja, nantinya bila ada petugas UPTB Bapenda Rohul yang datang, pengusaha hotel, rumah makan maupun restoran diharapkan memberikan data yang sebenarnya.

“Pajak yang nantinya kita berlakukan, dalam upaya peningkatka pajak daerah. Apalagi kabupaten Rokan Hulu sudah 17 tahun berdiri dan sudah sewajarnya pengusaha bisa memberikan kontribusi untuk pembangunan Rohul,” kata Jonni.

Jonni juga rencananya menjadwalkan untuk mengundang dan mengumpulkan pengusaha hotel, rumah makan serta restoran. Itu sebagai langkah awal, termasuk nantinya juga akan membuat benar (spanduk mini) berbentuk himbauan kemudian nantinya ditempatkan di hotel, restoran atau rumah makan yang dianggap layak untuk membayar pajak.

“Kita akan buat kotak, pajak hotel dan restoran dengan membuat sepeti kotak infaq. Dalam priodik entah itu per minggu, per hari atau per bulan, petugas kita nantinya menjemput pajak yang dikumpulkan pengusa. Pemilik hotel, rumah makan dan restoran, nantinya diharapkan jujur kutip pajak dari pelanggannya dan dikumpulkan di kotak yang kita sediakan,” harap Jonni.

Kedepannya seluruh pengusaha, diharapkan Kepala Bapedan bisa bekerja sama, serta memberikan data selengkapnya secara jujur agar PAD dari pajak bia signifikan. Dimana pajak hotel, restoran dan rumah makan nantinya dikenakan 10 persen dari penjualan.

Hanya saja, untuk potensi PAD dari sektor pajak hotel, rumah makan atau restoran Jonni mengaku belum menargetkan berapa besarnya. Namun, nantinya dirinya akan melihat apakah pengusaha bisa jujur dalam membayarkan pajak ke Pemkab Rohul melalui Dipenda, baik itu disetor melalui bank atau ke petugas UPTB yang akan mengutipnya langsung. (ys)

Berita Terkait

Pemerintahan

Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Pemerintahan

Inovasi Wali Kota Agung Genjot PAD, Pemprov Minta Daerah Lain Berdayakan PKK

Pemerintahan

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

Pemerintahan

Bawa Pasien dari Bagansiapiapi, Ambulans Kecelakaan di Tol Permai, Tiga Tewas

Pemerintahan

Tolak Titipan, PWI Pekanbaru Siap Dampingi Pemko Kawal SPMB 2026/2027

Pemerintahan

Kepala Daerah Didorong Maksimalkan Forum DPR RI Dapil Riau untuk Akses APBN