Pemkab Inhil Serahkan SK CPNS Kepada 137 PTT Kemenkes

Harijal - Selasa, 11 Juli 2017 12:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/07/8f8a10072017_0000pemkabinhilserahkans.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfo Inhil

TEMBILAHAN, riaueditor.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyerahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di lingkungan Pemkab Inhil Tahun Anggaran 2017 di gedung Engku Kelana, Tembilahan, Senin (10/7/17) pagi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Inhil, Fauzar dalam laporanya mengungkapkan, tujuan pengangkatan CPNS ini adalah untuk mengisi formasi kosong di Kementerian Kesehatan yang kemudian akan ditugaskan di daerah terpencil, terluar dan tertinggal di Kabupaten Inhil.

"Terdapat 137 orang tenaga kesehatan yang menerima SK CPNS yang mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Kesehatan ini, terdiri dari 1 orang Dokter Umum, 6 orang Dokter Gigi dan 130 orang Bidan," ungkap Fauzar.

Diungkapkan Fauzar, secara keseluruhan ada 139 orang tenaga kesehatan yang berkesempatan untuk menerima SK CPNS pada hari ini. Namun, lanjut Fauzar, 2 orang diantaranya mengundurkan diri. "Kedua orang ini masing-masing berasal dari Puskesmas Kecamatan Teluk Belengkong dan UPT Dinas Kesehatan Kecamatan Enok," katanya.

Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya mengatakan, memang sudah sepantasnya tenaga kesehatan seperti Dokter dan Bidan mendapatkan sebuah penghargaan untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat dengan menjadi seorang PNS. Sebab, lanjut Bupati, Dokter dan Bidan merupakan suatu profesi yang mulia.

"Kemuliaan ini dapat dilihat dari tugas seorang dokter maupun bidan yang senantiasa membantu orang kesusahan, membantu orang yang sedang sakit, menolong orang yang memang butuh pertolongan," jelas Bupati.

Pengabdian yang dilakukan oleh Dokter dan Bidan di Kabupaten Inhil dengan status PTT sejak beberapa waktu lalu, dikatakan Bupati, pada hari ini telah membuahkan hasil dengan diterbitkannya SK CPNS oleh Pemerintah. Maka itu, Bupati berharap, agar tenaga kesehatan yang telah menerima SK CPNS tersebut dapat lebih meningkatkan pengabdian dalam wujud pemberian pelayanan kepada masyarakat.

"Ini merupakan langkah awal bagi saudara untuk bertanya apakah menjadi calon PNS sudah benar dan tepat. Diluar sana ada ribuan bahkan lebih orang yang bercita-cita menjadi PNS, namun saudara adalah sebagian orang yang beruntung saat ini yang sebentar lagi akan berstatus sebagai PNS, menjadi Abdi Negara," pungkas Bupati Wardan.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyematan lambang Korpri secara simbolis kepada dua orang perwakilan CPNS oleh Bupati Wardan, sekaligus juga dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Pindah Tempat Tugas bagi para CPNS minimal selama sepuluh tahun sejak diterbitkannya SK PNS.

Usai penyerahan SK CPNS, kegiatan dilanjutkan dengan dengan orientasi CPNS yang akan disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Inhil dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Inhil dengan diikuti oleh seluruh CPNS.(Advetorial)

Berita Terkait

Pemerintahan

Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Pemerintahan

Inovasi Wali Kota Agung Genjot PAD, Pemprov Minta Daerah Lain Berdayakan PKK

Pemerintahan

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

Pemerintahan

Bawa Pasien dari Bagansiapiapi, Ambulans Kecelakaan di Tol Permai, Tiga Tewas

Pemerintahan

Tolak Titipan, PWI Pekanbaru Siap Dampingi Pemko Kawal SPMB 2026/2027

Pemerintahan

Kepala Daerah Didorong Maksimalkan Forum DPR RI Dapil Riau untuk Akses APBN