PKL.KERINCI, kabarmelayu.com - Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) RI No 45 tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 dimana tertuang didalamnya bahwa Techno Park Pelalawan masuk dalam prioritas pembangunan Nasional semakin mempertegas bahwa Techno Park Pelalawan mendapat tempat di hati Pemerintah Pusat, dengan demikian laju pembangunannya akan semakin signifikan sebab masuk dalam mata anggaran APBN 2017.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan, Ir M Syahrul Syarif MSi kepada riaueditor.com, Ahad (28/8/2016). Menurutnya, Perpres ini sendiri telah diundangkan pada 16 Mei 2016.
"Benar, pembangunan Techno Park Pelalawan masuk dalam agenda pembangunan nasional, disamping Techno Park Pelalawan, juga masuk didalam skala prioritas nasional adalah Bandung Techno Park (ITB), Puspitek, Pusinov LIPI, Agro Techno Park Batam," beber Ir M Syahrul Syarif.
Dikatakannya, bahwa dalam mendukung pembangunan 5 Pilot Sciene dan Techno Park (STP) sebagai contoh Techno Park untuk mengikubasi hasil penelitian dan pengembangan.
"STP kita telah memiliki komponen-komponen standar operasional adalah Bandung Techno Park (ITB), Puspitek, Pusinov LIPI, Agro Techno Park Batam dan Pelalawan Techno Park," ujar M Syahrul Syarif.
Untuk mendukung ini sambung, M Syahrul Syarif, Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat mendukung pembangunan kawasan Iptek ini, hal ini jelas dapat meningkatkan daya saing produksi berbasis iptek.
"Prioritasnya riset tentunya mampu menghasilkan temuan-temuan yang dapat juga digunakan sebagai penelitian dan pengembangan, kemudian temuan-temuan baru ini juga harus berkesinambungan sebagai pengembangan inovasi baru, dan hasilnya tersebut juga tidak berhenti sebelum termanfaatkan," imbuhnya.
Namun yang terpenting, lobi-lobi Pemerintah Daerah ke pemerintah pusat telah membuahkan hasil. Ini dibuktikan masuknya Pelalawan Techno Park kedalam agenda pembangunan Nasional. Komitmen Pemerintah Pusat ini dituangkan dengan adanya Perpres nomor 45 tahun 2016 yang diimplementasikan tahun 2017 nanti.
"Alhamdulillah, usaha pendekatan kita dijawab oleh pemerintah pusat, melalui Perpres ini tahun depan pembangunan Pelalawan Techno Park akan dibantu anggaranya dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017," tukasnya.(zul/rec)