Terkait Jalan Rusak, Bupati Wardan Respon Keluhan Masyarakat Pulau Kijang

Harijal - Rabu, 28 Juni 2017 22:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/06/4f0c2c062017_0000terkaitjalanruisakb.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfo Inhil
Terkait Jalan Rusak, Bupati Inhil Respon Keluhan Masyarakat Pulau Kijang.

INHIL, kabarmelayu.com - Merespon keluhan masyarakat Pulau Kijang Kecamatan Reteh terkait jalan yang rusak parah, Bupati Inhil HM Wardan menyatakan segera melakukan perbaikan jalan yang rusak sesuai kewenangan dan kemampuan angggaran Pemkab Inhil.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, Bupati Wardan mengatakan, pada tahun anggaran 2017 ini terhadap ruas jalan menuju Pulau Kijang, Kecamatan Reteh tersebut akan kembali dilakukan perbaikan berupa penimbunan menggunakan APBD Inhil.

"Pemkab Inhil bersama DPRD sudah menganggarkan penimbunan ruas jalan tersebut, sehingga kedepan diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan melintasi jalan menuju Pulau Kijang tersebut," tukas Bupati.

Dijelaskan Bupati, sebenarnya jauh-jauh hari, tepatnya sejak tahun 2015 silam telah dilakukan penganggaran untuk pembangunan ruas jalan menuju Pulau Kijang, Kecamatan Reteh tersebut. Namun, dalam perjalanannya pihak rekanan yang memenangkan tender pengerjaan ruas jalan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh tersebut melakukan wanprestasi.

"Maka itu, ruas jalan tersebut terbengkalai dengan kondisinya yang amat sangat memprihatinkan. Jadi, kami selaku Pemerintah Daerah bukan tidak memberikan perhatian terhadap ruas jalan tersebut, hanya saja pihak rekananlah yang mengecewakan dalam pengerjaannya," tegas Bupati seperti keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/6/2017) siang.

Bahkan, Bupati Wardan mengatakan, penganggaran yang dilakukan untuk pelaksanaan pembangunan ruas jalan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar mendapatkan pembangunan yang berkualitas dengan nominal dana yang memadai dan relatif besar.

"Dengan susah payah, pemkab Inhil berusaha ‘menjemput’ dana tersebut ke Pusat. Tentunya, saya mengecam tindakan pihak rekanan yang cenderung tidak bertanggung jawab ini," kata Bupati.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Bina Marga dan Pekerjaan Umum Kabupaten Inhil, Illyanto membenarkan pernyataan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan yang menyatakan bahwa pada tahun anggaran 2017 ini, Pemkab Inhil telah menganggarkan penimbunan ruas jalan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh yang kondisinya, diakui Illyanto sangat memprihatinkan.

"Insya Allah, tahun ini akan dilakukan penimbunan yang bersifat fungsional demi kelancaran transportasi di wilayah tersebut. Terlebih, tak lama lagi di Pulau Kijang akan dilaksanakan kegiatan MTQ. Ruas jalan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh tersebut sudah dianggarkan sekitar Rp. 13 Milyar," terang Illyanto via selulernya.

Menurut Illyanto, hanya tinggal menunggu proses pelelangan selesai. Sedangkan, lanjutnya, untuk penayangan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu oleh pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Jadi, kalau kontrak sudah ada baru lah proses pengerjaan dapat dimulai. Saya optimistis, selambat-lambatnya pada bulan Juli kontrak dijalin dan bulan Agustus ini pengerjaan telah dapat dimulai. Sekarang, proses pelelangan tengah dilakukan di ULP (Unit Layanan Pengadaan)," papar Illyanto.

Selain itu, Illiyanto juga tidak menampik bahwa telah terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh pihak rekanan untuk pekerjaan peningkatan ruas jalan Pulau Kijang tersebut yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 silam dengan nilai fantastis, yakni Rp. 29,6 Milyar untuk paket C, ruas jalan Pulau Kijang-Sanglar dan Rp. 15 Milyar untuk paket B ruas jalan Kota Baru-Sanglar sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat selama ini.

"Saat itu, paket C (Pekerjaan Ruas Jalan Pulau Kijang, red) senilai Rp. 29,6 milyar itu, persentase penyelesaian fisiknya hanya mencapai 27,5%. Sedangkan untuk ruas jalan yang juga menuju Pulau Kijang, tepatnya Desa Sanglar dari Kota Baru atau yang dikenal dengan paket B dengan nilai Rp. 15 Milyar hanya mampu diselesaikan pihak rekanan sekitar 71%," beber Illyanto.

Senada, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Inhil, Tengku Juhardi menyatakan, penganggaran untuk peningkatan ruas jalan Kota Baru-Sanglar-Pulau Kijang memang telah dilakukan sejak tahun anggaran 2015 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagaimana yang telah tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhil 2013-2018.

"Hanya saja, dalam pelaksanaannya, pembangunan pada ruas jalan yang dimaksud tidak terlaksana sesuai dengan apa yang diharapkan. Untuk itu, pada tahun anggaran 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Inhil kembali menganggarkan pembangunan ruas jalan itu dalam wujud pemeliharaan berupa pelaksanaan penimbunan menggunakan APBD II (Dua) Kabupaten Inhil," papar Tengku Juhardi, sesuai dengan keterangan tertulis yang diterima.

Tengku Juhardi juga membenarkan bahwa saat ini, proses pemeliharaan berupa penimbunan yang akan dilaksanakan pada ruas jalan menuju Pulau Kijang tersebut hanya tinggal menunggu proses evaluasi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk kemudian dapat segera dilakukan pelelangan.

"Tentunya kita semua berharap, kegiatan pelaksanaan pemeliharaan ruas jalan menuju Pulau Kijang yang sekarang dalam Proses evaluasi di ULP untuk dapat segera dilelang. Kita juga mengharapkan agar pihak Rekanan selaku pelaksana nantinya, bisa bekerja semaksimal mungkin," pungkas Tengku Juhardi. 

Untuk diketahui, Tengku Juhardi mengungkapkan, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan juga sudah melakukan rapat internal dengan dinas terkait perihal penanganan ruas jalan Kota Baru-Pulau Kijang yang dimaksud untuk dijadikan kegiatan pembangunan prioritas pada tahun anggaran 2018 mendatang.(Advetorial)

Berita Terkait

Pemerintahan

Jangan Percaya Calo SPMB, Masuk Sekolah Harus Sesuai Aturan

Pemerintahan

Sensus Ekonomi 2026 Riau Dimulai

Pemerintahan

PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan

Pemerintahan

Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Kriminal, Kombes Hasyim Perlihatkan Barang Bukti Ranmor Hasil Kejahatan

Pemerintahan

Bhabinkamtibmas Lakukan Pemantauan Lahan Ketahanan Pangan Libo Jaya, Buah Jagung Mulai Menguning

Pemerintahan

Panen Melon di Buantan Besar, Bupati Afni: Bukti nyata Dana Desa Tingkatkan PAD