Kemenag Rohil Gelar Pembinaan Pemberdayaan Amil Zakat

Harijal - Jumat, 02 Juni 2017 20:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/06/5b09e8062017_000000kemenagrohilgelarp.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
dw/rec
Kemenag Rohil Gelar Pembinaan Pemberdayaan Amil Zakat.

BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Rokan Hilir menggelar kegiatan pembinaan pemberdayaan amil zakat, yang diikuti sebanyak 20 orang peserta, terdiri dari pengurus masjid dan musholla se-Kecamatan Bangko Bagansiapiapi Kamis ( 1/6/2017 ).

Acara dipusatkan di aula kantor Kemenag Rohil di komplek perkantoran batu 6 Bagansiapiapi dan dibuka langsung oleh kakanmenag Rohil H Agustiar Sag didampingi oleh Seksi Penyelenggara Bimbingan Syariah (Binsyar) H Zakifri Sag dan H Majemuk S.Ag.

Dalam sambutannya Kakanmenag Rohil mengatakan, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan ini karena banyak memiliki manfaat, apalagi dalam waktu dekat ini Mesjid dan Musholla akan membentuk amil zakat guna menerima zakat dari masyarakat baik zakat Fitrah maupun zakat harta.  

"Sebagai mana biasa pada bulan suci Ramadhan umat muslim diwajibkan untuk menunaikan dan menyalurkan zakat,” kata H Agustiar.

H Agustiar menambahkan bahwa dirinya sangat berharap kepada seluruh peserta agar setelah mengikuti kegiatan tersebut dapat secara maksimal merealisasikan pengetahuan yang didapatkan di UPZ masing-masing.

Dijelaskan H Agustiar, ada beberapa cara dalam pemahaman tentang penting kita berzakat, yakni dengan cara sosialisasi konferensif tentang fungsi zakat, Lembaga yang profesional dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat serta Program yang konkret (nyata) dari pengelolaan zakat tersebut.

“Misalnya zakat produktif, dimana pengeluarkan zakat (Muzzaki) memberikan zakat kepada penerima Zakat (Mustahiq), tetapi zakat tersebut dikelola untuk mendatangkan manfaat sehingga memberikan keuntungan bagi Mustahiq seperti modal berdagang, sehingga mustahiq tersebut suatu saat akan menjadi Muzzaki,” terangnya.

Disamping itu sambungnya, acara ini digelar juga bermaksud dalam rangka mengoptimalisasikan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam pengumpulan dan pendistribusian Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS),maka Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir.

Sementara itu Seksi Penyelenggara Binsyar Kemenag Kabupaten Rokan Hilir H Zakifri SAg, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para UPZ selaku penerima dan pengelola zakat di wilayah masing-masing. 

"Saya mengharapkan semua peserta dapat mengikuti dan memahami materi yang akan diberikan oleh narasumber yang salah satunya dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Rokan Hilir, bidang Bimbingan Syariah," katanya.

Ia berharap dalam pengumpulan zakat dan pembagiannya lebih dikedepankan berkeadilan, sebab ini salah satu penunjang agar masyarakat mau mebayar zakatnya melalui amil zakat.

Ditambahkannya,bahwa dari 8 aznab pembagian zakat tidak seluruhnya yang mendapat bagian disebabkan karena aznab yang dimaksud tidak selalu ada di wilayah bersangkutan, Zakifri menjelaskan ke 8 aznab tersebut. 

"Fakir, Miskin, Ricob, Mualab, Ibnu sabil, fisabilillah, hamba sahaya dan amil Zakat," jelasnya mengakhiri. (dw)

Berita Terkait

Pemerintahan

Hari Kedua Pencarian, Warga Bandung yang Tenggelam di Sungai Kampar Belum Ditemukan

Pemerintahan

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Pagi Ini

Pemerintahan

Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal

Pemerintahan

Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG

Pemerintahan

Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu

Pemerintahan

Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla