Ranperda SOTK Rampingkan Struktur, Sejumlah Kadis Terancam Nonjob

Harijal - Selasa, 23 Agustus 2016 17:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/08/b86011082016_ranperdasotkrampingkanstruktursejumlahkadisterancamnonjob.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ilustrasi

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Berdasarkan data usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru terhadap Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru disahkan, beberapa dinas di Pemko Pekanbaru ada yang dilebur, dihapus dan ada dinas dan badan yang baru. Tentunya sejumlah Kadis yang ada saat ini bakal banyak di nonjobkan.

"Ketentuan ini disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," demikian disampaikan Ketua Pansus SOTK, Herwan Nasri ST ketika dikonfirmasi usai paripurna kemarin.

Herwan menegaskan, penghapusan satker dalam kinerja, bukan keinginan daerah melainkan implementasi UU dan PP. Daerah tinggal mengikuti petunjuk dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dan tinggal menyediakan aplikasi sehingga terbentuklah skor diatas.

"Dalam mengaplikasikannya kebutuhan dari masing-masing dinas berbeda. Seperti Dinas Pasar nantinya digabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru. Dan Tipe bergantung dari beban kerja sehingga dapat berjalan dan sesuai efisiensi," jelasnya.

Herwan mengaku jumlah dinas nanti berbeda dan tidak seperti sekarang. " Nanti akan mengurangi jumlah eselon yang ada sekarang,” terangnya.

Ditanya dengan perampingan Satker di tubuh Pemko Pekanbaru apakah akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, politisi dari Partai Golkar itu mengatakan bahwa kebutuhan untuk masyarakat dalam semua bidang terangkum sudah termaktub di dalam itu.

“Bukan terganggu lagi, malah nanti koordinasi akan jadi lebih cepat. Karena selama ini banyak kewenangan yang tidak sesuai dan tidak jelas,” pungkasnya. (eza/rec)

Berikur Nama Perangkat Daerah Masuk dalam Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru.a. Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru masuk ke Tipe A.b. Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru masuk ke Tipe A.c. Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru Tipe A.

* Dinas-dinas terdiri dari:1. Dinas Pendidikan Tipe A2. Dinas Kesehatan Tipe A3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tipe A.4. Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A5. Dinas Sosial tipe B6. Dinas Pemadam Kebakaran tipe B7. Dinas Tenaga Kerja tipe B8. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tipe B9. Dinas Pangan tipe B10. Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang tipe C11. Dinas Lingkungan Hidup Tipe A12. Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil tipe A13. Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana tipe B14. Dinas Perhubungan tipe B15. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Tipe A16. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah tipe B17. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tipe A18. Dinas Pemuda dan Olahraga tipe B.19. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tipe A20. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tipe B21. Dinas Pertanian dan Perikanan tipe B22. Dinas perdagangan dan Perindustrian tipe A

* Badan-badan terdiri dari:1. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan tipe A2. Badan Perencanaan Pembangunan daerah tipe B3. Badan Penelitian dan Pengembangan tipe B4. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tipe A5. Badan Pendapatan Daerah tipe A.

Kecamatan masuk kedalam perangkat daerah :1. Bukit Raya tipe A2. Marpoyan Damai tipe A3. Payung Sekaki tipe A4. Rumbai tipe A5. Rumbai Pesisir tipe A6. Tampan Tipe A7. Tenayan Raya tipe A8. Lima Puluh tipe B9. Pekanbaru Kota tipe B10. Senapelan tipe B11. Sukajadi tipe B12. Sail tipe B.

Sumber: DPRD Kota Pekanbaru

Berita Terkait

Pemerintahan

Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan

Pemerintahan

HUT RI ke-81, Ditbinmas dan Bid Humas Polda Riau Bersama Jurnalis Satukan Semangat Merah Putih

Pemerintahan

Mobil Langsir BBM Terbakar di SPBU Lintas Timur, Polisi Didesak Usut Tuntas!

Pemerintahan

Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat

Pemerintahan

Ini Pesan Kemerdekaan Syahrul Aidi Saat  Pimpin Upacara HUT RI di Hayfalah Boarding School

Pemerintahan

Empat Titik Pasar Murah di Pekanbaru Pekan Ini, Satu di Kampar