40 ASN Bengkalis Ikuti Bimtek Tata Naskah Dinas

Harijal - Senin, 22 Agustus 2016 14:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/08/fee397082016_00040asnbengkalisikutibimtektatanaskahdinas.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Humas Bengkalis
40 ASN Bengkalis Ikuti Bimtek Tata Naskah Dinas

BENGKALIS, kabarmelayu.com - Sebanyak 40 aparatur sipil negara (ASN), Senin (22/8/2016) dari delapan kecamatan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tata naskah dinas. Kegiatan itu bertujuan mewujudkan tertib administrasi perkantoran.

“Bimtek ini nantinya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ungkap Staf Ahli Haholongan membacakan sambutan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Dikatakan Bupati Bengkalis, ASN dituntut untuk selalu meng-upgrade pengetahuan dan kemampuan, agar tidak tertinggal dalam mengikuti ritme perkembangan zaman. Bimtek ini, selain untuk efisiensi dan efektivitas administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, juga untuk penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Haholongan berharap melalui bimtek ini ada kesamaan persepsi terhadap tata naskah dinas yang diberlakukan kepada ASN dalam menjalankan tugas administrasi secara berdaya dan berhasil guna, baik itu dalam penulisan, penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi, serta penggunaan bahasa indonesia yang baik, benar dan lugas. “Dengan demikian jelas bagi kita kesalahan dalam membuat tata naskah dinas, bisa menyebabkan terjadinya salah penafsiran,” tanasnya.

Dikatakan mantan Kabag Pertanahan ini, terdapat enam asas tata naskah dinas yang harus menjadi perhatian dalam setiap penulisan. Diantaranya adalah asas daya dan hasil guna, yakni benar dalam penulisan penggunaan ruang atau lembar naskah dan benar menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar dan luga. Selanjutnya adalah asas pembakuan yaitu disusun sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Asas pertanggung jawaban yaitu dalam pembuatan tata naskah dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi isi, format, prosedur, kearsipan, kewenangan dan keabsahan. Asas keempat adalah keterkaitan, dengan kegiatan administrasi umum. Sementara asas kelima adalah kecepatan dan ketetapan untuk mendukung kecepatan dan kelancaran tugas dan fungsi satuan kerja. Sedangkan yang keenam adalah asas keamanan yang dimaksudkan aman secara fisik dan substansi.

Haholongan mengatakan, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, tata naskah dinas merupakan hal yang rutin dilakukan di instansi pemerintahan. masih sering dijumpai naskah dinas yang belum sesuai petunjuk sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam membuat tata naskah dinas, seluruh ASN harus memperhatikan dan mempedomani Peraturan Bupati Bengkalis nomor 02 tahun 2012 tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten bengkalis. langkah ini penting, agar ke depan tidak lagi ditemukan kesalahan-kesalahan dalam penulisan tata naskah dinas. Maka diharapkan seluruh peserta harus dapat mengikuti bimtek ini secara serius ungkapnya.(der/hs)

Berita Terkait

Pemerintahan

Sepakat Akhiri Polemik, Hotman Paris Minta Maaf Langsung ke Ketum PWI

Pemerintahan

Harga Kelapa di Inhil Anjlok Hingga Rp1.800 Per Kilogram, Pemprov Diminta Ambil Langkah

Pemerintahan

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Pemerintahan

Kapolsek Kandis Turun Bersama Petani, Rawat Tanaman untuk Menjaga Ketahanan Pangan

Pemerintahan

Populasi Lalat Meningkat, Peternak di Kulim Janji Perbaiki Pengelolaan Kandang

Pemerintahan

KPU Gandeng PWI Pekanbaru, Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tugas Kelembagaan