Pemkab Dukung Program ASIK ZAPIN Polres Kampar

Harijal - Rabu, 12 April 2017 21:55 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/04/6c87bd042017_0000zamzamipemkabkampard.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
sy/rec
Pemkab Dukung Program ASIK ZAPIN Polres Kampar

BANGKINANG, kabarmelayu.com - Polisi Republik Indonesia (Polri) meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang akan digunakan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Seluruh Polres. Layanan ini mempermudah masyarakat berintegrasi dengan kepolisian dalam hal pengaduan dan lainnya.

Layanan ini dapat diakses masyarakat dari smartphone. Program tersebut adalah program aplikasi bernama ASIK (Aplikasi System Informasi Kriminalitas) yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu.

Ada enam Kepolisian Resor (Polres) di Riau yang memiliki kemampuan pelayanan berbasis teknologi tersebut salah satunya Polres Kampar, yang diberi nama Sipol Taat Zapin Polres Kampar.

Demikian disampaikan Kapolres Kampar , AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK yang disampaikan oleh Kompol Suratman saat mengadakan pertemuan dengan Pemkab Kampar yang diadakan di Ruang Rapat Polres Kampar, Rabu (12/4/2017)

Ditambahkan Suratman Fitur ini lengkap di dalam satu aplikasi. Khusus untuk 'Panic Button', cukup dengan memencet tiga kali, maka sinyal tersebut akan terinput langsung ke handphone milik polisi yang berada dekat dengan lokasi. Polisi bisa langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu singkat

“Program ini hampir sama dengan program lain dimana kita mengisi data dan daftar, server akan menerima dan menyetujui  sebagi anggota di system, setelah itu kita dapat berinteraksi baik itu dalam pengaduan, informasi dan lain sebagainya,” Tambahnya lagi.

Sementara itu Pj. Bupati Kampar Syahrial Abdi yang diwakili oleh Zamzami Hasan, SE, M.Si Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, dalam sambutan menyampaikan program ini merupakan cerminan dari apa yang akan diperlukan dimasa yang datang,

“Karena semua akan tergantung dari tekhnologi, dengan pemanfaatan tekhnologi maka pekerjaan makin mudah dan cepat serta efisiensi” Kata Zamzami yang diadampingi juga oleh Ir. Mawardes, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik  Setda Kampar, Elfauzan Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Kampar dan Susilawati dan Rudi Novika dari Bagian Hukum Setda Kampar.

Ini sangat membantu Pemerintah Kabupaten Kampar terutama dalam mendukung ketertiban dan ketenteraman Masyarakat, dan ini sangat kita apresiasi sehingga kedepan masyarakat makin aman dan nyaman” Tambah Zamzami saat melakukan peninjauan ke Pusat data dan pengelolaan Program (Command Center) Sipol Taat Zapin Polres Kampar (sy/rec)

Berita Terkait

Pemerintahan

Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal

Pemerintahan

Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG

Pemerintahan

Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu

Pemerintahan

Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla

Pemerintahan

Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69

Pemerintahan

Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan