Hingga Maret 2017, Kanwil Bea dan Cukai Riau-Sumbar Lakukan 168 Penindakan

Harijal - Selasa, 21 Maret 2017 23:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/03/8f548f032017_0000hinggamaret2017kanw.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
fin/rec
Kakanwil Bea dan Cukai Riau Sumbar Yusmariza ( nomor 4 dari kiri, red) didampingi jajarannya memperlihatkan minuman keras yang merupakan salah satu hasil seludupan yang berhasil ditindak.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Hingga Maret 2017, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Riau dan Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan, telah melakukan 168 kali penindakan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Riau dan Sumbar senilai Rp 45 miliar. Dari nilai tersebut DJBC berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp 9 miliar. Demikian disampaikan Kepala Kantor DJBC Kanwil Riau dan SumbarYusmariza di depan puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang digelar di halaman Kantor Kanwil DJBC, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (21/02/17). Ia mengatakan, keberhasilan DJBC Kanwil Riau-Sumbar dalam penindakan barang ilegal yang masuk ke Riau dan Sumbar tersebut, tidak terlepas dari peran serta koordinasi dengan kantor vertikal dan juga instansi terkait lainnya. "Barang komoditi yang banyak diseludupkan kebanyakan hasil tembakau ada 64 penindakan, bawang dan sembako 18 penindakan, minuman mengandung etil alkohol 6 penindakan, pakaian bekas 1 penindakan, Narkotika 2 penindakan, dan barang lannnya 77 penindakan," terang Yusmariza. Ia menjelaskan dari 168 kasus itu, 4 kasus telah dikenakan sanksi administrasi berupa denda, 104 ditetapkan menjadi barang milik negara, 4 kasus sudah dilimpahkan ke Pengadilan, 3 kasus telah dimusnahkan, 2 kasus direekspor, 1 kasus dilakukan pengembalian barang, 1 kasus telah P21 dan 49 kasus lainnya masih proses pendalaman. "Umumnya barang seludupan yang kita sita tidak bertuan karena ditinggal kabur oleh pelaku sehingga jaringan penyelundupan tersebut terputus. Namun demikian, DJBC Wilayah Riau Sumbar tetap berupaya maksimal," ujarnya. Yusmariza mengaku keterbatasan personil membuat jajaran DJBC Kanwil Riau Sumbar Cukai kerap kesulitan dalam pengawasan. Sebab itu dibutuhkan kerjasama yang apik antara penegak hukum dan masyarakat, sehingga dapat dimaksimalkan. Ia menerangkan, pegawai Kanwil DJBC Riau Sumbar sekitar 400 orang. Jumlah ini dinilai  masih kurang mengingat luasnya wilayah kerja yang diawasi. "Untuk mengatasi itu kita selalu berkoordinasi dengan instansi lain untuk bekerja bahu membahu. Kita berharap agar masyarakat juga turut berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait masuknya barang-barang ilegal di wilayah masing-masing," pinta Yusmariza. Sementara untuk mengendalikan peredaran barang ilegal tahun 2017, Yusmariza berjanji akan meningkatkan kegiatan operasi pasar, melakukan patroli secara mandiri dan gabungan. "Kita juga membangun komunikasi dengan daerah produksi asal usul barang ilegal tersebut untuk dilakukan penindakan. Kebanyakan barang seludupan masuk melalui Batam dan Malaysia," ujar Yusmariza. Selain Kakanwil Yusmariza, turut hadir pada kesempatan itu KBP2 Abdul Karim, Kabid Kepabeanan dan Cukai Elfi Haris, Kabid Umum Sudaryanto, Kabid Kepatuhan Internal Nazaruddin dan Kabid Fasilitas Budiman Karo Karo. (fin)

Berita Terkait

Pemerintahan

Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG

Pemerintahan

Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu

Pemerintahan

Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla

Pemerintahan

Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69

Pemerintahan

Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan

Pemerintahan

Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah