PS.PANGARAIAN, kabarmelayu.com- Sebanyak 158 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang telah diumumkan lulus CPNS, 8 Maret lalu telah menyerahkan berkas persyaratan administrasi untuk proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul.
Saat ini, BKPP Rohul masih melakukan entri data CPNN PTT Kemenkes ke sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) BKN.
Kepala BKPP Rohul, Drs Fajar Shidqy menjelaskan, dari 158 PTT Kemenkes RI yang telah diumumkan lulus CPNS, dengan rincian, 6 dokter umum, 7 dokter gigi dan 145 Bidan Desa. Namun dari jumlah PPT Kemenkes RI yang telah diumumkan lulus CPNS, hanya 1 (satu) orang PTT dokter yang tidak menyerahkan berkas kelengkapan administrasi untuk persyaratan dalam proses penerbitan NIP. Ditanya siapa nama CPNS PTT Kemenkes RI yang menyatakan mengundurkan diri, dirinya enggan menyebutkannya ke publik.
"Benar ada 1 orang PTT (dokter gigi) Kemenkes RI yang dinyatakan lulus CPNS, mereka menyatakan mengundurkan diri secara tertulis, dengan alasan keluarga," ungkap Kepala BKPP Rohul Drs Fajar Shidqy menjawab wartawan, Kamis, (16/3), terkait 158 PPT Kemenkes RI yang menyerahkan berkas administrasi untuk proses penerbitan NIP ke BKPP Rohul.
Disinggung kapan keluarnya NIP PTT Kemenkes RI yang memiliki ikatan dinas di lingkungan Pemkab Rohul, Fajar menyebutkan, dengan mengundurkan diri salah seorang dokter gigi, maka jumlah PTT Kemenkes RI yang telah menyerahkan berkas administrasi sebagai persyaratan untuk proses penerbitan NIP ke BKPP Rohul sebanyak 157 orang.
"Sekarang BKPP Rohul sedang melaksanakan entri data 157 PTT Kemenkes RI kedalam SAPK secara online. Dari jumlah itu, baru 50 PTT yang sudah selesai di entri. Karena seluruh Indonesia mengentri data PTT Kemenkes RI ke SAPK," jelasnya.
Fajar menargetkan, entri data untuk 157 PTT Kemenkes RI ke SAPK secara online ditargetkan tuntas akhir bulan ini. "Paling lambat, akhir bulan ini (Maret, red), seluruh data PTT Kemenkes yang telah menyerahkan berkas administrasi ke BKPP Rohul tuntas di entri dan data aslinya diserahkan ke Kantor Regional XII BKN Pekanbaru," jelasnya.
Apakah dengan mundurnya 1 orang PTT Kemenkes RI, bisa diganti dengan PTT lain, Fajar mengatakan, dengan mundurnya secara tertulis salah seorang PTT Dokter Gigi Kemenkes RI, tidak bisa diganti dengan yang lain. Sebab, selain mereka telah mengikuti ujian CPNS dengan sistem computer assisted test (CAT) dan telah terdaftar di Simpek Kemenkes RI.
"Kalau PT T Kemenkes RI itu mengundurkan diri secara tertulis, maka tak bisa diganti dengan yang lain," sebutnya.
Disinggung soal gaji dari 157 CPNS PTT Kemenkes RI itu, Fajar mengatakan, sebelum menjadi CPNS, 158 bidan, dokter umum dan dokter gigi PTT Kemenkes RI yang memiliki ikatan dinas di lingkungan Pemkab Rohul, alokasi gajinya dibayarkan Pusat.
Dengan telah diumumkan lulus sebagai CPNS PTT Kemenkes RI, BKPP Rohul telah lakukan koordinasi lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul. Dimana gaji CPNS PTT Kemenkes RI sudah dianggarakan didalam APBD Rohul 2017.
"Sebelum CPNS, PTT Kemenkes RI itu gajinya dibayarkan Pusat. Sesuai informasi, Pusat hanya menggaji PTT tersebut sampai bulan Februari. Selanjutnya, CPNS PTT Kemekes RI, gajinya dibayarkan melalui dana APBD Rohul 2017, tentunya setelah terbitnya surat perintah melaksanakaan tugas (SPMT)," terangnya. (ys)