PELALAWAN, kabarmelayu.com - Sebanyak 108 Pendamping Pemberdayaan Kabupaten Pelalawan (PPKP) mulai tahun 2017 ini akan mengawal APBDes baik pelaksanaan infrastruktur maupun penyertaan modal pada BUMDesa yang akan dibentuk pada tahun ini.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, Zamur Das melalui Koordinator Kabupaten (Korkab) PPKP, Arafik didampingi salah satu Pendamping Kecamatan Aminurdin Larasandi, Rabu (29/2/2017).
Menurutnya, untuk diketahui bahwa PPKP dibentuk atas penggabungan yang terdiri dari pendamping Percepatan Infrastruktur Desa (PID), pendamping Kegiatan Operasional Desa (PKOD) dan pendamping BUMDesa.
"Dengan adanya PPKP ini diharapkan Desa akan lebih siap untuk percepatan penyusunan APBDes sehingga PPKP mampu menggerakkan desa untuk pembentukan Bumdes," ungkapnya.
Dikatakan Arafik, saat ini di Kabupaten Pelalawan terdiri dari 104 desa dimana baru 60 desa yang sudah memiliki BUMDesa. Di tahun 2017 ini diharapkan 44 desa lainnya menyusul untuk segera dibentuk.
"Melalui APBDes yang bersumber dari ADD diharapkan Desa mengalokasikan dana untuk penyertaan modal untuk pembentukan BUMDesa," paparnya.
Dilanjutkannya, tanpa mengurangi semangat membangun Desa dengan adanya PPKP desa juga dapat menganggarkan dana dari ADD untuk pembangunan infrastruktur.Ditahun ini, PPKP mengawal ADD yang masing-masing Desa anggarannya minimal Rp.700 juta dan maksimal Rp 1,4 M per desa.
"Kita berharap sinergitas kinerja PPKP dari Kabupaten, Kecamatan dan desa dapat terjalin dengan baik sehingga keberadaan PPKP dapat membantu Desa dalam pengelolaan keuangan desa kedepannya," tukas Arafik. (zul/rec)