13 Dokter dan 145 Bidan PTT Rohul Lulus CPNS

Harijal - Selasa, 28 Februari 2017 22:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/02/90714d022017_000013dokterdan145bidan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ys/rec

PS.PANGARAIAN, kabarmelayu.com - Bidan dan Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berjumlah 158 orang dinyatakan lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Secara resmi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (28/2/2017) baru mengumumkan daftar nama dari 158 bidan dan dokter umum, dokter gigi PTT Kabupaten Rohul yang dinyatakan lulus CPNS oleh Kemenkes RI, di halaman kantor BKPP Rohul.

Berdasarkan keterangan dari Kepala BKPP Rohul, Fajar Shidqy melalui Sekretarisnya, Bekrim Setiawan, membenarkan, BKPP Rohul baru mengumumkan daftar nama dari bidan, dokter umum dan dokter gigi PTT dari Kemenkes RI yang bertugas di Rokan Hulu telah lulus CPNS. Dengan rincian, 6 dokter umum, 7 dokter gigi dan 145 lainnya Bidan Desa.

“Pada hari ini (Selasa, red), kita sudah umumkan nama-nama dokter umum, dokter gigi dan bidan PTT Kemenkes RI yang bertugas di Rokan Hulu dinyatakan lulus CPNS di halaman kantor BKD. Untuk selanjutnya, Bidan, Dokter PTT yang lulus CPNS  untuk segera melengkapi berkas persyaratan pengusulan nomor induk pegawai (NIP),” tuturnya.

Kemudian, Bekrim menambahkan, bahwa untuk melengkapi persyaratan secara teknis pengusulan NIP, pihaknya berencana akan berkoodinasi ke Kantor BKN Regional XII Pekanbaru besok, Rabu (1/3/2017).

“Untuk persyaratan secara teknis, kita akan koordinasi dengan Kantor BKN Regional XII Pekanbaru, mesti didalam PP, pengangkatan CPNS formasi umum sudah jelas. Namun untuk mencegah kekeliruan, kita akan koordinasikan dengan Kantor BKN Regional XII Pekanbaru,” paparnya.

Dia mengakui, bidan desa PTT yang diangkat dan dinyatakan lulus CPNS oleh Kemenkes RI, mereka berusia dibawah 35 tahun. Namun masih ada beberapa bidan desa lagi yang belum diangkat karena usianya diatas 35 tahun.

“Bagi Bidan Desa yang usianya 35 tahun keatas, menunggu terbitnya peraturan baru dari Kemenkes RI. Kemungkinan mereka tetap diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, tetapi teknis selanjutnya menunggu insruksi Pusat. Kita harapkan bidan tersebut tetap bekerja seperti biasa di tempat tugasnya di desa yang ada di Rohul,” pungkasnya. (ys)

Berita Terkait

Pemerintahan

Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG

Pemerintahan

Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu

Pemerintahan

Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla

Pemerintahan

Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69

Pemerintahan

Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan

Pemerintahan

Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah