kabarmelayu.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk 2 Organisasi Perangkat Daerah (
OPD) baru. Kedua
OPD tersebut yakni Dinas Kebudayaan dan Dinas Perikanan.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (5/11/2026) menyampaikan, Dinas Kebudayaan merupakan pemekaran dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
"Dinas Kebudayaan ini untuk menunjang visi kepala daerah, visi pak wali kota dan pak wakil walikota, berbudaya, maju dan sejahtera," terang Zulhelmi Arifin.
Dibentuk sebagai OPD tersendiri, Dinas Kebudayaan nantinya bisa lebih fokus mengurusi kebudayaan yang ada di Kota Pekanbaru, khususnya budaya Melayu yang berkaitan erat dengan ajaran agama Islam.
"Contohnya gaya hidup bersih, bagaimana membuang sampah pada tempatnya. Itu kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan berulang menjadi kebudayaan. Ini berkaitan juga dengan kebudayaan Melayu dan tentu saja ajaran agama Islam," ujar Ami, demikian sapaan Zulhelmi.
Kemudian Dinas Perikanan. Dinas ini merupakan pecahan dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan). Banyak tugas yang nantinya dijalankan oleh Dinas Perikanan, mulai dari pemberdayaan, pembinaan, hingga membantu memasarkan hasil perikanan.