Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital

Redaksi - Selasa, 03 November 2026 19:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/11/_4843_Melalui-Program-Quick-Wins-Kapolri--Ditreskrimsus-Polda-Riau-Gencarkan-Edukasi-Antikejahatan-Digital.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Beng/KM
kabarmelayu.comPEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdirektorat 5 terus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan digital dengan memberikan edukasi kepada kalangan pelajar. Kali ini, sosialisasi bahaya judi online dan penipuan digital menyasar 180 siswa dan siswi di dua sekolah di Kota Pekanbaru, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di SMA Negeri 8 Pekanbaru dan SMK Negeri 3 Pekanbaru. Sebanyak 80 pelajar SMA Negeri 8 Pekanbaru dan 100 pelajar SMK Negeri 3 Pekanbaru mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Program Quick Wins Kapolri serta program prioritas Polisi Bersama Masyarakat Tahun 2026.

Pelaksanaan sosialisasi melibatkan penyidik dan penyidik pembantu Unit 1 dan Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau yang dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin oleh Kanit Unit 1 AKP Said Khairul Imam, S.H., M.H., sementara tim kedua dipimpin Kanit Unit 2 AKP Azhari, S.H. dibawah pimpinan Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Firman Fadhila, S.I.K, M.M.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya judi online dan berbagai bentuk penipuan digital yang berpotensi mengancam keamanan serta merugikan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ade Kuncoro, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Firman Fadhila, S.I.K, M.M. dalam keterangannya menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum dan meningkatkan kewaspadaan generasi muda dalam memanfaatkan teknologi digital.

"Generasi muda harus memiliki pemahaman dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan penipuan digital. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal, serta selalu berhati-hati dalam menerima informasi maupun tawaran melalui media digital," jelas Kompol Firman Fadhila.

Ia juga menekankan pentingnya peran pelajar dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi, serta mampu melindungi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya dari ancaman kejahatan digital," lanjut Kompol Firman Fadhila.

Melalui edukasi langsung di lingkungan sekolah, Ditreskrimsus Polda Riau berharap kesadaran generasi muda terhadap bahaya kejahatan digital semakin meningkat sehingga dapat mencegah keterlibatan dalam praktik perjudian online maupun menjadi korban penipuan digital.

Upaya ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polda Riau dalam mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna mewujudkan ruang digital yang aman dan terbebas dari praktik kejahatan.(beng)


Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Green Policing, Ditresnarkoba Polda Riau Gandeng Siswa Pertanian Gelar Penanaman Pohon

Pemerintahan

Kapolda Riau Pimpin Pemusnahan 100,5 Kilogram Sabu Hasil Operasi Sarang Narkoba Jaringan Internasional

Pemerintahan

Fraksi PKS DPRD Riau Dorong Pembahasan Perda LGBT Disegerakan

Pemerintahan

Antisipasi Unjuk Rasa, Kapolda Riau Tekankan Pengamanan Humanis dan Profesional

Pemerintahan

Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas

Pemerintahan

Pengabdian Masyarakat, Mahasiswa UHTP Kelompok 3 Edukasi Warga Tentang Bahaya Asap Rokok