Syair Perang Siak Raih IKON Nasional, jadi Kado HUT Siak ke-27

Redaksi - Jumat, 18 September 2026 22:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/09/_7779_Syair-Perang-Siak-Raih-IKON-Nasional--jadi-Kado-HUT-Siak-ke-27.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, H. Setya Hendro Wardana, SE., SH., MM,
kabarmelayu.comSIAK - Sempena HUT Kabupaten Siak Ke-27 Oktober mendatang, Kabupaten Siak mendapat Kado Istimewa Penghargaan Nasional yang menetapkan secara resmi "Naskah Kuno Syair Perang Siak" sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

Peryataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, H. Setya Hendro Wardana, SE., SH., MM, kepada media oketimes.com, Jum'at (18/09/26).

Hendro menyampaikan rasa syukur atas penetapan Syair Perang Siak sebagai salah satu IKON Nasional 2026. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi hadiah bagi Kabupaten Siak di usia ke-27 tahun.

Hendro mengungkapkan, bahwa penghargaan tersebut akan diserahkan dalam kegiatan Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 yang digelar Perpusnas di Jakarta.

Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON 2026 tertuang dalam Keputusan Kepala Perpusnas Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.

Kepastian tersebut, jelas Hendro, disampaikan Perpusnas melalui surat Nomor B.2901/3/JIP.02.02/IX/2026 tertanggal 16 September 2026 kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak selaku pengusul naskah kuno Syair Perang Siak.

Dikatakan Hendro, dalam surat itu disebutkan, penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai penting warisan dokumenter yang memiliki signifikansi bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban Indonesia.

Perpusnas juga memberikan apresiasi kepada pihak pengusul atas partisipasi dan kontribusinya dalam proses pengusulan serta upaya pelestarian warisan dokumenter Indonesia.

Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 mengangkat tema "Naskah, Ingatan, dan Kolektivitas Bangsa". Kegiatan dijadwalkan berlangsung Kamis, 24 September 2026, mendatang di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta Pusat.

Sertifikat IKON Tahun 2026 akan diserahkan oleh Kepala Perpusnas. Setiap usulan IKON diwakili satu orang dari pihak pengusul untuk menerima sertifikat di atas panggung.

Usulan ikon ini tidak hanya menjadi yang pertama dari Kabupaten Siak, tetapi juga menjadi usulan ikon pertama dari Provinsi Riau. "Alhamdulillah, usulan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak," terang Hendro.

"Pada kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ibu Bupati, Wakil Bupati Siak, dan Bapak Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau beserta jajarannya, LAM Siak, LAM Riau, serta seluruh tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak," kata Hendro.

Selain itu juga Hendro mengcapkan terima kasih juga kepada budayawan Siak, Dato' Budi, filolog dari Unilak, Ibu I-iek, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, membantu proses pengusulan, dan ikut mengantarkan Syair Perang Siak hingga ditetapkan menjadi IKON Nasional Tahun 2026.

"Semoga Allah SWT dan Tuhan Yang Maha Kuasa membalas segala kebaikan dan dukungan yang telah diberikan oleh kita semua. Prestasi ini bukan milik satu pihak, melainkan menjadi hadiah, kebanggaan, dan prestasi kita bersama untuk Kabupaten Siak dan Provinsi Riau," tutup Hendro.(man/siak)


Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Jelang Pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar Mantapkan Persiapan

Pemerintahan

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Pemerintahan

Putin Ancam akan Perang Melawan Eropa

Pemerintahan

Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak

Pemerintahan

Lantik 83 Pejabat Siak, Bupati Afni: Jangan Cari Muka, Promosi Berdasarkan Kinerja

Pemerintahan

9 Perusahaan Siap Perbaiki 6,44 Kilometer Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa