Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak

Redaksi - Sabtu, 12 September 2026 13:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/09/_8985_Putus-Mata-Rantai-Peredaran-Narkoba--Wabup-Syamsurizal-Apresiasi-Polres-Siak.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: Diskominfotik Siak
kabarmelayu.comDAYUN - Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengapresiasi langkah Polres Siak dalam mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai lebih dari satu kilogram tersebut.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung Polres Siak dalam memberantas Narkoba di kabupaten Siak," kata Syamsurizal saat menghadiri pemusnahan barang bukti digelar di Polres Siak, Jumat (11/9/2026).

Wabup Syamsurizal mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku maupun jaringan narkotika.

"Kami terus komitmen pemberantasan narkotika dan pengejaran DPO," tegas Kapolres Siak.

Pemusnahan barang bukti Narkoba ini, menjadi bagian dari upaya Polres Siak memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jaringan yang memanfaatkan wilayah Kabupaten Siak sebagai jalur distribusi.

Polres Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika.

"Kami minta masyarakat proaktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba," kata dia.

Keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Siak mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai lebih dari satu kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MB alias A (23) yang diduga berperan sebagai kurir.

Kasus tersebut diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak di kawasan Jalan Lintas Perawang–Minas Km 11, RT 002/RW 004, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 1 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.024,5 gram atau sekitar 1,024 kilogram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu buah plastik warna hijau bertuliskan REFINED CHINESE TEA, satu buah kantong berwarna hitam bermerek Celcius, satu buah kantong plastik warna hitam, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3348 ABX.(inf/siak)


Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Antisipasi Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, 17 Pengunjung Tes Urine

Pemerintahan

Potret Personel Polres Pelalawan dan Brimob Padamkan Karhutla, Pisahkan Bongkahan Kayu dari Gambut

Pemerintahan

Bermalam di Lokasi Karhutla, Kapolres Inhu dan Dandim Padamkan Api Karhutla

Pemerintahan

Polisi Tertibkan PETI di Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan

Pemerintahan

Polresta Pekanbaru Tangkap Seorang Perempuan, Bersama 1.226 Butir Pil Ekstasi

Pemerintahan

Lantik 83 Pejabat Siak, Bupati Afni: Jangan Cari Muka, Promosi Berdasarkan Kinerja