Bupati Bengkalis Serahkan Surat Remisi Untuk 5 Napi Bebas

Harijal - Rabu, 17 Agustus 2016 12:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/08/218d17082016_000bupatibengkalisserahkansuratremisiuntuk5napibebas.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Humas Bengkalis
Bupati Bengkalis, Amril Muikminin menyerahkan surat remisi kepada 5 Napi yang dinyatakan bebas.

BENGKALIS, kabarmelayu.com - Usai pelaksanaan apel detik-detik peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkalis, dan sejumlah pejabat langsung ke Lapas II A Bengkalis untuk menyerahkan remisi kepada 5 Narapidana (Napi) dinyatakan bebas . Rabu (17/8/16).

Sebelum menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas Bengkalis, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin membaca sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.

"Remisi merupakan instrumen yang dapat merubah perilaku narapidana untuk berperilaku baik selama menjalani pidana. Karena, remisi hanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik," ungkap Amril Mukminin

Pada peringatan hari kemerdekaan republik indonesia yang ke 71 ini. Bupati Bengkalis Amril Mukminin akan menyerahkan remisi kepada 5 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum dan langsung dinyatakan bebas yaitu, M. Syafei Bin M. Husin, Ewin Saputra Als Ewin Bin Darma, Anto Manalu Bin Fendi Manalu, Tedi Harianto Als Tedi Bin Sogimin  dan Usman Simanjuntak Bin Abdul Hamid Simanjuntak.

Di sela-sela penyerahan remisi kepada 5 narapidana bebas, Amril Mukminin, memberikan ucapan selamat kepada narapidana (napi). Orang nomor satu ini, juga berpesan kepada napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, agar tidak mengulangi masa kelam, sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis.

"Saya berharap, begitu keluar dari penjara, jadilah insan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat. Pokoknya, setelah bebas, jangan pernah kembali menjadi penguni Lapas Bengkalis," ungkap Amril

Amril Mukminin juga meminta agar begitu keluar dari penjara, para napi meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Setelah menghirup udara segar  warga binaan juga dituntut untuk meningkatkan amal ibadah dan kecerdasan emosional, sehingga  terbentuk kepribadian dengan pondasi  kokoh  yang mampu melindungi diri dari perbuatan yang melanggar hukum.

Sementara itu, bagi warga binaan yang  masih menjalani masa hukuman, Amril Mukminin  juga berpesan agar menunjukan prilaku yang baik. Sebab prilaku yang baik merupakan salah satu instrumen untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi. Pemberian remisi dapat diperoleh para warga binaan pada saat HUT RI.

Usai acara pemberian remisi Bupati Bengkalis serta rombongan langsung meninjau hasil karya dari narapidana kelas II A.(der/bsm)

Berita Terkait

Pemerintahan

Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan

Pemerintahan

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras

Pemerintahan

Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan

Pemerintahan

Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting

Pemerintahan

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru

Pemerintahan

Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎