kabarmelayu.com,ROHIL – Lembaga Pemasyarakatan (
Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan meninjau langsung kondisi serta fasilitas terbaru yang ada di dalam lingkungan
Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi.
Setibanya di lokasi, Kakanwil Ditjenpas Riau, Rudi F. Sianturi langsung melakukan inspeksi mendalam terhadap berbagai sarana dan prasarana (sarpras) utama. Peninjauan diawali dari area Pelayanan Kunjungan guna memastikan proses layanan masyarakat berjalan optimal, ramah, dan sesuai prosedur.
Rombongan kemudian bergerak menuju dapur Lapas untuk memeriksa higienitas dan kelayakan pemenuhan kebutuhan pangan bagi para warga binaan, dilanjutkan dengan pengecekan fasilitas kesehatan di Klinik Lapas. Tak luput dari perhatian, area Balai Latihan Kerja (BLK) juga turut ditinjau guna melihat sejauh mana program pembinaan kemandirian dan produktivitas warga binaan berjalan.
Memasuki area steril, Kakanwil yang didampingi langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Bagansiapiapi beserta jajaran struktural, berjalan menyisir Blok Hunian. Di sela-sela pengecekan kondisi kamar dan kebersihan blok, Kakanwil menyempatkan diri untuk melakukan dialog singkat dengan beberapa warga binaan. Dialog interaktif ini dilakukan untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, serta memastikan bahwa hak-hak para warga binaan terpenuhi dengan baik selama menjalani masa pidana.
Seluruh rangkaian kunjungan kerja ini kemudian ditutup dengan agenda pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang bertempat di aula Lapas Bagansiapiapi.
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Kakanwil menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan demi keamanan, serta terus memberikan pelayanan terbaik yang humanis namun tetap tegas.
Menjadi poin penting Kakanwil Ditjenpas Riau mengingatkan seluruh jajaran untuk terus mendukung upaya pemberantasan handphone, pungli dan narkoba di dalam
Lapas/Rutan.